Energi

Pertamina EP Bayar Kompensasi Warga Jirak Jaya Rp255,7 Juta

Warga Terdampak Pengeboran Sumur Minyak JRK-IW 5

EkbisNews.com, Musi Banyuasin — Sebanyak 21 warga Desa Jirak Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima pembayaran kompensasi yang dari Pertamina EP 2 Assets Pendopo Field. Kompensasi tersebut dibayarkan kepada warga yang terdampak pengeboran sumur lokasi minyak JRK-IW 5.

Dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten Muba menyebutkan, pembayaran dana kompensasi tersebut dibayarkan Pertamina, Jumat (7/8) bertempat di kantor Kecamatan Jirak dengan dihadiri warga penerima dana kompensasi dan disaksikan Camat Jirak Yudi Suhendra bersama unsur Forkompincam.

Menurut Camat Yudi Suhendra, kegiatan dilakukan berdasarkan surat dari Jirak Waterflood Project Manager no 0825/EP2360/2020-SO tanggal 05 Agustus 2020 perihal Surat Undangan Pelaksanaan Pembayaran Kompensasi Rumah Retak oleh PT Pertamina EP. “Kita di sini hanya memfasilitasi pelaksanaan pembayaran kompensasi,” katanya.

Lihat Juga  Perusahaan Kuwait Temukan Cadangan Migas di Natuna

Yudi Suhendra menjelaskan, besaran dana kompensasi yang diterima 21 warga Desa Jirak Jaya yang terdampak pengeboran sumur minyak tidak sama. Besar dana kompensasi yang diterima warga berdasarkan hasil perhitungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba.

“Jumlah total dana kompensasi yang dibayarkan sebesar Rp255.744.000. Warga yang menerima dana kompensasi beragam, ada yang paling besar yakni Rp59.555.000 dan yang paling kecil Rp1.000.000,” ujarnya.

Dalam pembayaran dana kompensasi tersebut, warga terdampak menerima langsung pembayaran tanpa diwakili. “Warga terdampak mendapatkan dana kompensasi secara tunai. Kepada warga diimbau memanfaatkan dana kompensasi segera melaksanakan perbaikan rumah yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat giat pengeboran sumur IW 05,” pesan Camat Jirak Yudi Suhendra.

Lihat Juga  Ada Titus Bonai dan Atep di Muba Babel United

Sementara itu Asmen LR Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field Ferry Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan pemberian kompensasi tersebut sebagai tanggung jawab Pertamina atas dampak kegiatan pemboran sumur JRK-IW 5 kepada masyarakat di sekitar lokasi pengeboran.

“Kami mewakili manajemen mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba dan masyarakat atas pengertian dan kerjasamanya terhadap kegiatan operasi yang dilakukan oleh SKK MIGAS – PT Pertamina EP dalam rangka meningkatkan produksi migas nasional,” kata Ferry Prasetyo.

Sutiman seorang warga penerima dana kompensasi menyampaikan terima kasih kepada Pertamina. “Hari ini saya menerima uang tunai sebagai kompensasi sebesar Rp59.555.000 dari Pertamina EP 2 Assets Pendopo Field. Uangnya saya terima langsung dan akan digunakan untuk memperbaiki rumah yang retak,” ujarnya.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button