15 Bidang Ilmu yang Harus Dikuasai Sebelum Menafsirkan AL-QUR”AN
EkbisNews.com — Rasulullah SAW pernah bersabda, “barangsiapa mengemukakan pendapatnya sendiri tentang isi Al-Qur’an, maka ia telah melakukan kesalahan walaupun pendapatnya itu benar”. Untuk menafsirkan kandungan Al-Qur’an, diperlukan keahlian dalam 15 bidang ilmu.
Untuk diketahui, Al-Qur’anul-Karim memiliki zahir dan batin. Adapun maksud zahir Al-Qur’an adalah lafaz-lafaz Al-Qur’an yang dapat dibaca oleh semua orang. Sedangkan Batin Al-Qur’an adalah makna atau maksud Al-Qur’an yang dapat dipahami menurut keahlian masing-masing.
Ibnu Mas’ud RA berkata, “Jika kita ingin memperoleh ilmu, maka pikirkan dan renungkanlah makna-makna Al-Qur’an, karena di dalamnya terkandung ilmu orang-orang dahulu dan sekarang.” Namun untuk memahaminya, seseorang harus menunaikan syarat dan adab-adabnya terlebih dahulu.
Jangan hanya bermodalkan pengetahuan beberapa lafaz bahasa Arab atau melihat terjemahan Al-Qur’an, seseorang berani menafsirkan Al-Qur’andengan pendapatnya sendiri. Berikut 15 bidang ilmu yang harus dikuasai jika ingin menafsirkan Al-Qur’an.
1. Ilmu Lughat.
Yaitu ilmu untuk mengetahui arti setiap kata Al-Qur’an. Mujahid RA berkata: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka tidak layak baginya berkomentar tentang tentang ayat-ayat Al-Qur’an tanpa mengetahui ilmu lugat. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup karena kadang kala satu kata mengandung berbagai arti. Jika hanya mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Bisa jadi kata itu mempunyai arti dan maksud yang berbeda.
2. Ilmu Nahwu (tata bahasa).
Sangat penting mengetahui ilmu Nahwu, karena sedikit saja i’rab hanya didapat dalam ilmu Nahwu.
3. Ilmu Sharaf (perubahan bentuk kata).
Mengetahui ilmu Sharaf sangat penting, karena perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, “jika seseorang tidak mempunyai ilmu sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak hal.” Dalam Ujubatut Tafsir, Syeikh Zamakhsyari menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat Al-Qur’an yang berbunyi: {يَوْمَ نَدْعُوْا كُلَّ أُنَاسٍ بِامَامِهِم} “(ingatlah) pada suatu hari (yang pada hari itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya.” (Surah Al Isra [17]: 71). Karena ketidaktahuannya tentang ilmu Sharaf, ia menerjemahkan ayat itu seperti ini: “Pada hari ketika manusia dipanggil dengan ibu-ibu mereka.” Ia mengira bahwa kata ‘imaam (pemimpin) yang merupakan bentuk mufrad (tunggal) adalah bentuk memahami ilmu sharaf, tidak mungkin akan mengartikan ‘imaam sebagai ibu-ibu.
4. Ilmu Isytiqaq (akar kata).
Mengetahui ilmu isytiqaq akan dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari kata ‘masah’ yang artinya menyentuh atau menggerakkan tangan yang basah ke atas suatu benda, atau juga berasal dari kata ‘masahat’ yang berarti ukuran.
5. Ilmu Ma’ani.
Ilmu ini sangat penting diketahui, karena dengan ilmu ini susunan kalimat dapat diketahui dengan melihat maknanya.
6. Ilmu Bayaan.
Yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.
7. Ilmu Badi’.
Ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas juga disebut sebagai cabang ilmu Balaghah yang sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir. Al-Qur’an adalah mukjizat yang agung, maka dengan ilmu-ilmu di atas, kemukjizatan Al-Qur’an dapat diketahui.
8. Ilmu Qira’at.
Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna paling tepat di antara makna-makna suatu kata.
9. Ilmu Aqa’id.
Ilmu yang mempelajari dasar-dasar keimanan. Kadangkala ada satu ayat yang arti zahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah. Untuk memahaminya diperlukan takwil ayat itu, seperti ayat yang berbunyi: {يدق الله فوق إيديهم} “Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Surah Al Fath [48]: 10)
10. Ushul Fiqih.
Mempelajari ilmu ushul fiqih sangat penting, karena dengan ilmu ini kita dapat mengambil dalil dan menggali hukum dari suatu ayat.
11. Ilmu Asbabun-Nuzul.
Yaitu ilmu untuk mengetahui sebab-musabab turunnya ayat, sehingga suatu ayat mudah dipahami. Kadangkala maksud suatu ayat itu bergantung pada asbabun nuzul-nya.
12. Ilmu Nasikh Mansukh.
Ilmu ini mempelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.
13. Ilmu Fiqih.
Ilmu ini mengkaji hukum-hukum syariat secara rinci dan akan mudah mengetahui hukum secara global.
14. Ilmu Hadis.
Ilmu ini perlu dikuasai untuk mengetahui hadis-hadis yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
15. Ilmu Wahbi.
Ilmu khusus yang diberikan kepada Allah kepada hamba-Nya yang istimewa, sebagaimana sabda Nabi SAW: “Barangsiapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah Ta’ala akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui”.
Dikisahkan dalam satu riwayat, Ali bin Abi Thalib RA pernah ditanya oleh seseorang, “Apakah Rasulullah telah memberimu suatu ilmu atau nasihat khusus yang tidak diberikan kepada orang lain?” Maka Ali menjawab: “Demi Allah, demi Yang menciptakan surga dan jiwa. Aku tidak memiliki sesuatu yang khusus kecuali pemahaman Al-Qur’an yang Allah berikan kepada hamba-Nya.” Ibnu Adi Dunya berkata, “Ilmu Al-Qur’an dan pengetahuan yang didapat darinya seperti lautan yang tak bertepi.”
Untuk diketahui, 15 ilmu di atas merupakan alat bagi para mufassir Al-Qur’an. Seseorang yang tidak memiliki ilmu-ilmu itu lalu menafsirkan Qur’an, berarti ia telah menafsirkan menurut pendapatnya sendiri.
3 Orang yang Tidak Akan Mampu Menafsirkan Al-Qur’an:
1. Orang yang tidak memahami Bahasa Arab.
2. Orang yang berbuat dosa besar atau ahli bid’ah, karena perbuatannya itu membuat hatinya menjadi gelap dan menutupi pemahamannya terhadap Al- Qur’an.
3. Orang yang dalam akidahnya mengakui makna zahir nash. Jika ia membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan pikirannya (logikanya), maka ia akan gelisah. Orang seperti ini tidak akan mampu memahami Al-Qur’an dengan benar.
Wallahu A’lam Bish-Showab