Bisnis

Pupuk Kaltim dan Petrokimia Gresik Dapat Jaminan Bahan Baku Gas

EkbisNews.com, Jakarta – Dua anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), yakni PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik mendapat jaminan pasokan bahan baku gas dari dua kontraktor migas.

Dalam siaran pers PT Pupuk Indonesia yang diterima ekbisnews.com, dua pabrik pupuk tersebut mendapat pasokan gas dari PT Pertamina (Persero) dan Husky – CNOOC Madura Ltd.

Dua anggota holding PT Pupuk Indonesia, Rabu (2/12) telah melakukan penandatanganan perjanjian pembelian gas pada acara commercial signing dalam kegiatan International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas yang dilaksanakan secara virtual.

Penandatanganan kontrak berlangsung untuk PT Pupuk Kaltim dengan PT Pertamina (Persero) yang menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) sebesar 200 MMSCFD untuk tahun kontrak 2019-2021. Kemudian antara PT Petrokimia Gresik dengan Husky – CNOOC Madura Ltd yang menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk kontrak jual beli gas sekitar 15 MMSCFD selama lima tahun.

Lihat Juga  Tri Wahyudi Saleh Jabat Direktur Utama PT Pusri

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mewakili dua BUMN pupuk tersebut sebagai pembeli gas mengatakan, “Bagi industri pupuk jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif tentunya akan mendorong peningkatan daya saing, efisiensi dan perkembangan dunia industri di tanah air.”

Bakir Pasaman menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, yakni Kementerian ESDM serta SKK Migas, atas terwujudnya perjanjian tersebut. Menurutnya, PT Pupuk Indonesia berupaya optimal dalam mengamankan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif agar operasional pabrik bisa terus optimal dan efisien.

“Kami juga berterima kasih kepada perusahaan pemasok gas, serta SKK Migas yang telah mengawal perjanjian jual beli gas ini sehingga dapat terlaksana sebagai langkah konkret pelaksanaan dari Perpres Nomor 40 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2020. Alhamdulillah, industri pupuk kini dapat memperoleh gas alam sebagai bahan baku utama dengan harga yang lebih kompetitif,” kata mantan Direktur Utama PT Pupuk Kaltim.

Lihat Juga  Tutup Tahun 2020 Stok Pupuk Nasional 1,3 Juta Ton

Pasokan gas Pertamina ke Pupuk Kaltim akan dialokasikan untuk kebutuhan tiga pabrik, yakni pabrik PKT-1A sebesar 65 MMSCFD, PKT-2 sebesar 90 MMSCFD dan PKT-3 sebesar 45 MMSCFD. Sementara itu, HoA antara PT Petrokimia Gresik dengan Husky – CNOOC Madura Ltd menyepakati untuk dapat segera menyelesaikan PJBG dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Pasokan gas yang akan menggunakan fasilitas Mobile Offshore Production Unit (MOPU) ini ditargetkan dapat mulai terdistribusikan pada Juli 2021.

“Kedua perjanjian jual beli ini sangat penting, karena artinya kami bisa mendapatkan jaminan pasokan untuk operasional pabrik-pabrik kami,” ujar Bakir Pasaman.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button