NASIONAL

Korpri Muba Gandeng Konsultan Hukum untuk Kenyamanan ASN

EkbisNews.com, Sekayu – Menjelang akhir tahun 2020 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjalin kerjasama dengan konsultan hukum dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terkadang rentan dengan pelanggaran aturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Dalam siaran pers yang diterima Ekbisnews.com, Korpri Kabupaten Muba yang mewadahi ANS berinisiatif kerjasama dengan menggandeng advokat dan konsultan hukum dari Kantor Hukum H Idham Khalid dan Hj Nurmalah. Nota kesepahaman ditandatangani antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba Apriyadi sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Muba dan Nurmalah, SH, MH bersamaan dengan peringatan HUT ke-49 Korpri, Rabu (2/12).

Dalam sambutan Apriyadi mengatakan, “Mengapa kami mengambil inisiatif menjalin kerjasama dengan kantor hukum, karena kami melihat dalam melaksanakan tugas sehari-hari ASN kerap berhadapan dengan berbagai resiko yang bisa meruntuhkan mental dan moral ANS?  Seperti yang berkaitan dengan kebijakan-kebijkan bisa beresiko tindak pidana korupsi.”

Lihat Juga  Pakai Konsep Modern, Hotel Apartemen Milik PTBA Ditargetkan Selesai Awal Tahun Depan

Menurut Sekda Muba, dengan melihat fenomena yang sering menimpa ASN, selaku pejabat yang berwenang maka dirinya punya kewajiban untuk membuat suatu pertahanan yang bisa memberikan rasa kenyamanan bagi ASN dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Atas instruksi Bupati Muba untuk memberikan rasa nyaman kepada ASN agar tugas yang sudah diamanahkan bisa dilakukan dengan aman dan nyaman, serta kebijakan-kebijakan kita tidak bertentangan dengan hukum,” kata Apriyadi.

Kepada kantor hukum Idham Khalid dan Nurmalah, Sekda Muba berharap bisa memberikan pencerahan atau sosialisasi hukum kepada ASN terutama yang memegang jabatan.

Lihat Juga  Dampak Pandemi Covid-19 Mahasiswa Muba di Sudan Dapat Bantuan Dana

Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Yusuf Amilin yang juga Wakil Ketua I Pengurus Korpri Muba mengatakan,”Kerjasama dengan advokat dari kantor hukum untuk meyakinkan para ASN dalam melaksanakan tugas pada organisasi perangkat daerah agar tetap mempedomani rambu-rambu hukum, serta tidak ragu untuk meminta bantuan hukum apabila terjadi permasalahan hukum.”

Pada peringatan HUT Korpri, Sekda Apriyadi menyampaikan terimakasih untuk ASN Muba dan anggota Korpri yang telah purna bakti. Juga diserahkan bantuan uang duka ASN yang meninggal dunia.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button