Bisnis

Tutup Tahun 2020 Stok Pupuk Nasional 1,3 Juta Ton

EkbisNews.com, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai induk holding BUMN industri pupuk terus menjaga stok kebutuhan pupuk nasional. Dalam siaran pers PT Pupuk Indonesia yang diterima Ekbisnews.com, stok pupuk secara Nasional yang tersedia saat ini mencapai 1.3 juta ton.

“Kondisi stok para produsen pupuk selalu tersedia di atas ketentuan yang ditetapkan, sangat cukup hingga akhir tahun. Hasil dari monitoring, distribusi pun masih terjaga kelancarannya,” kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, Selasa (29/12).

Menurut Wijaya Laksana, direksi PT Pupuk Indonesia sebagai holding BUMN pupuk telah meminta seluruh anak perusahaannya untuk tetap fokus memperkuat ketersediaan stok pupuk serta kelancaran distribusinya pada penghujung 2020, guna dapat memenuhi kebutuhan para petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

“Stok pupuk secara nasional tersedia saat ini mencapai 1.3 juta ton. Terdiri dari pupuk urea sebanyak 676.648 ton, pupuk NPK 451.932 ton, pupuk SP 36 tersedia 96.121 ton, pupuk ZA 58.529 ton, dan pupuk organik 99.228 ton. Stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar dua bulan, dan tersedia pada lini III di gudang kabupaten hingga lini IV di kios-kios,” ujarnya.

Lihat Juga  Sentuhan PTBA Membuat Nanas Suban Baru Laris Manis
Pengantongan Pupuk PT Pusri tahun 2020 — FOTO : Humas PT Pusri

Pupuk Indonesia juga meminta BUMN produsen pupuk juga menjaga ketersediaan pupuk non subsidi guna mengantisipasi kebutuhan para petani yang kekurangan atau kehabisan alokasi. Stok nasional pupuk non subsidi saat ini tersedia sekitar 750.000 ton.

Sementara itu sampai  27 Desember 2020, tercatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 8,53 juta ton dari total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 yang mencapai 8,9 juta ton. Realisasi penyaluran tersebut terdiri dari 3,89 juta ton pupuk urea, 2,65 juta ton NPK, 576.000 ton SP-36, 791.000 ton ZA, dan 621.000 ton pupuk organik.

Lihat Juga  Pupuk Indonesia Grup Kembangkan Agro-Solution

Wijaya Laksana juga menegaskan, “Penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani berdasarkan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau e-RDKK dan sesuai alokasi yang telah ditetapkan Pemerintah.”

Untuk penebusan pupuk oleh petani pada Januari 2021, Wijaya mengimbau para petani memeriksa ulang atau meyakinkan kembali apakah masih ada kuota pupuk sesuai e-RDKK-nya. Kepada para Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota manajemen Pupuk Indonesia meminta mereka bersiap-siap membagi alokasi per kabupaten dan per kecamatan ketika Menteri Pertanian menerbitkan alokasi pupuk untuk tahun anggaran 2021 melalui Peraturan Menteri Pertanian yang biasanya terbit di akhir tahun.

“Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian,” Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button