KPR Rumah Subsidi Akan Dialihkan Bila Bank Tak Capai Target
EkbisNews.com, Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalihkan kuota pembangunan rumah bagi bank pelaksana yang tidak mampu mencapai target penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah. Pengalihan akan diberikan ke bank pelaksana lain yang dianggap mampu.
Dirketur Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan kebijakan ini diambil untuk mempercepat penyaluran dana FLPP dari pemerintah kepada bank pelaksana untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurutnya target masing-masing bank pelaksana pun sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama antara PPDPP dengan bank.
Kendati begitu, Arief mengungkapkan sebelum mengalihkan kuota, kementerian akan melakukan evaluasi kinerja penyaluran masing-masing bank pelaksana. Bila memang ada bank pelaksana yang tidak mampu mempercepat penyaluran, maka kuotanya akan dialihkan.
“Bank yang menurut penilaian kami berkinerja kurang bagus dalam penyaluran dana FLPP, kuotanya akan dialihkan ke bank yang berkinerja bagus,” kata Arief dikutip dari Antara, senin (21/6).
Arief mencatat PPDPP setidaknya sudah menyalurkan dana FLPP senilai Rp6,82 triliun sampai pertengahan Juni 2020. Realisasi itu mencapai 62 persen dari target Rp11 triliun pada tahun ini.
Dana FLPP tersebut digunakan untuk membangun 67.498 unit rumah bagi MBR. Realisasi tersebut mencapai 65,85 persen dari target pembangunan 102.500 unit rumah MBR pada tahun ini.
Secara rinci, penyaluran dana FLPP tertinggi dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mencapai Rp3,86 triliun per pertengahan Juni 2020. Jumlah itu setara dengan 38.177 unit rumah.
Lalu, penyaluran tertinggi kedua ada di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencapai Rp677 miliar setara 6.654 unit rumah. Kemudian, PT BTN Syariah senilai Rp585 miliar dengan 6.016 unit rumah.
Selanjutnya, PT BRI Syariah Rp332 miliar atau setara 3.300 unit rumah dan PT Bank BJB Rp209 miliar setara 2.088 unit rumah. Sementara penyaluran bank pelat merah lain, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencapai Rp151 miliar atau 1.452 unit rumah.
Sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk baru menyalurkan Rp101,7 miliar atau setara 1.021 unit rumah.