Kapolda Sumsel : “Polisi dan Advokat Ibarat Air dan Ikan”
Silaturahmi Kapolda Sumsel dengan Advokat Senior
EkbisNews.com, Palembang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri, Selasa (20/10) menjalin silaturahmi dengan sejumlah advokat senior di Palembang. Pertemuan belasan advokat tersebut berlangsung kantor hukum Bambang Hariyanto and Partner (BHP).
Dalam silaturahmi tersebut Kapolda Eko Indra Heri mengatakan, “Sebagai sesama penegak hukum antara polisi dan advokat tentunya perlu saling bersinergi. Kita ini ibarat air dengan ikan saling membutuhkan, tanpa bantuan teman advokat kita bukan apa-apa.”
Kapolda Sumsel yang datang bersama sejumlah pejabat utama diantaranya Direskrimsus, Direskrimum, Dirintelkam dan Kabid Humas menyampaikan, kehadirannya bertemu dengan para advokat selain bersilaturahmi sekaligus mematahkan pakem yang ada selama ini, biasanya advokat menyambangi Kapolda. “Kunjungan ini sama halnya seperti kunjungannya ke sejumlah instansi dan partai politik,” ujarnya.
Di hadapan sejumlah advokat senior diantaranya M Soki (Sekretaris Peradi Palembang), Antoni Toha (Ketua Ikadin Palembang), Suharyono, Bahrul Ilmu Yakup, Ahmad Samodra, Aina Rumiyati Aziz (Direktur Pusat Bantuan Hukum/PBH Peradi Palembang), Kapolda juga menjelaskan tentang pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 yang akan berlangsung pada tujuh kabupaten di Sumsel.
“Mudah-mudahan situasi yang kondusif seperti saat ini dapat tetap terjaga hingga di hari pencoblosan 9 Desember nanti, tentua dengan tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan terkait Covid-19,” kata mantan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Eko Indra Heri yang lahir di Palembang, 23 November 1964 juga menceritakan kehidupan dan masa pendidikannya di Palembang. “Masa kecil saya dihabiskan di kawasan Talang Betutu, sejak dari SD, SMP dan SMA di Talang Betutu. Selama berkarir di Polri sebagian besar penugasan pada bidang Sumber Daya Manusia,” kata mantan Kapolres Lahat tahun 2005.
Saat dialog Direktur PBH Peradi Palembang Aina Rumiyati Aziz menyampaikan ajakan kerjasama dengan Polda Sumsel. Menurut Aina, PBH hadir memberikan bantuan hukum yang berkonsentari pada masyarakat kurang mampu. “Kami PBH Peradi menyampaikan permohonan kerjasama dengan Polda Sumsel dalam hal pendampingan pada pemeriksaan tersangka terutama bagi mereka yang tidak mampu,” katanya.
Menjawab permohonan PBH Peradi Palembang tersebut, Kapolda Sumsel mengatakan, “Saya menyambut baik kalau kita bisa kerjasama ini terutama kasus kasus yang paling banyak ditangani oleh Ditreskrimum dan Ditnarkoba.”
Kapolda Sumsel juga menjelaskan masalah pelayanan di Polda Sumsel. “Saya akui ada juga yang masih kurang baik, untuk itu pelan pelan sekarang kita benahi. Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik. Saya orang SDM, jadi saya sekarang mempelajari apa penyebab persoalan yang selama ini terjadi ujung ujungnya ya masalah SDM. Untuk itu saya melakukan pendekatan pendekatan yang lebih bijak. Insya Allah akan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu advokat Hafis D. Pankoulus meminta kepada Kapolda Sumsel agar setiap laporan tentang pengacara atau advokat yang dilaporkan ke Polda Sumsel karena melaksanakan tugasnya sebagai pengacara baik di pengadilan maupun di luar pengadilan, sekiranya dilaporkan juga kepada organisasi pengacara tersebut, mengingat pengacara dalam melaksanakan tugasnya diatur dalam Undang Undang advokat.
Bambang Hariyanto yang menjadi tuan rumah mewakili para advokat menyampaikan apresiasi terima kasih atas kunjungan Kapolda Eko Indra Heri yang bersedia meluangkan waktu di tengah kesibukan tugasnya.
“Yang terpenting dalam pertemuan kali ini adalah bagaimana antar sesama aparat penegak hukum dapat membangun silaturahmi. Dengan saling sinergi dan menghargai profesi masing-masing,” kata mantan Kepala Bidang Operasional LBH Palembang tahun 1990. (Ara)
Editor : Maspril Aries