Energi

Harga Gas Industri Pupuk Turun

Pupuk Indonesia Hemat Rp 1,4 Triliun

EkbisNews.com, Jakarta – Penantian penurunan harga gas bagi industri khusus industri pupuk nasional berakhir sudah. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89K/10/MEM/2020.

Permen ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Kepmen ESDM No 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Dalam siaran pers PT Pupuk Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, “Penurunan harga gas berdampak positif bagi sektor industri, termasuk industri pupuk. Kebijakan tersebut memberi manfaat efisiensi yang cukup signifikan terhadap ongkos produksi, yang pada akhirnya mengurangi beban subsidi Pemerintah untuk komoditas pupuk.”

Lihat Juga  Pupuk Indonesia Pasok 483 Ton Beras untuk ATM Pertanian Sikomandan

Menurut Aas, “Dipatoknya harga gas pada angka US$ 6 per MMBTU hingga di titik serah pengguna gas, juga akan berdampak terhadap peningkatan daya saing industri pupuk. PT Pupuk Indonesia Grup sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut.”

Direktur Utama Aas Asikin Idat menjelaskan, harga gas industri yang harus ditanggung oleh Pupuk Indonesia Grup jauh di atas US$ 6 per MMBTU sebelum keluarnya Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas. Kemudian melalui Perpres tahun 2016 harga gas mengalami penurunan hingga di bawah US$ 6 per MMBTU.

“Hanya saja saat itu harga tersebut belum berlaku secara merata untuk semua anak usaha PT Pupuk Indonesia. Kini dengan terbitnya Permen ESDM No 8 Tahun 2020 dan Kepmen ESDM No 89K/10/MEM/2020, maka seluruh produsen yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup dapat menikmati ketetapan harga gas tersebut,” ujarnya akhir pekan lalu.

Lihat Juga  Harga Jual Gas Melalui Jargas Lebih Murah dari LPG

Dengan penerbitan Permen dan Kepmen ESDM tersebut menurut Aas, Pupuk Indonesia mencatat realisasi manfaat penurunan harga gas terhadap penghematan subsidi pupuk yang cukup signifikan.

“Diperkirakan, dalam setahun penghematannya bisa mencapai Rp 1,4 triliun jika menghitung berdasarkan tonase subsidi pupuk saat ini yang mencapai 7,9 juta ton. Jadi dampak tersebut cukup signifikan karena komponen biaya gas memiliki porsi mencapai 70 persen dalam struktur biaya produksi,” kata mantan Direktur Utama PT Pupuk Kaltim yang menjadi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia menggantikan Arifin Tasrif.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button