Bupati Muba Dukung Pendirian Bank Syariah Sumsel Babel
EkbisNews.com, Palembang – Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex mendukung rencana pendirian Bank Syariah Sumsel Babel dari sebelumnya Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumsel Babel menjadi Badan Usaha Syariah (BUS).
Dukungan Bupati Dodi Reza Alex tersebut disampaikan saat menjadi nara sumber memberi masukan dalam depth interview oleh Konsultan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) untuk rencana konversi atau spin off unit usaha syariah (UUS) Bank Sumsel Babel.
“Saya setuju dengan rencana spin off unit usaha syariah menjadi bank syariah. Opsi spin off atau konversi adalah kebijakan manajemen, tetapi seandainya unit syariah dikonversi dengan konvensional jangan sampai merugikan perbankan dan nasabah. Kaji benar-benar dan sesuai aturan,” kata Dodi Reza Alex yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Selatan (Sumsel).
Dukungan dari mantan Wakil Ketua Komisi VI disampaikan akhir pekan lalu dalam pertemuan dengan staf ahli Direksi LPPI Edy Setiadi yang dihadiri Kepala Divisi Program Keuangan Syariah LPPI Helda Rahmi Sina, Pemimpin Bank Sumsel Babel cabang Jakarta Mochammad Robi Hakim dan Plt Kepala Bagian Humas Setda Muba Yettria.
Menurut staf ahli Direksi LPPI Edy Setiadi, UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengharuskan bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah dengan nilai aset telah mencapai 50 persen dari total nilai aset bank induknya atau paling lambat Juli 2023 melakukan pemisahan dari UUS menjadi Badan Usaha Syariah (BUS).
Berdasarkan laporan tahunan atau Annual Report Bank Sumsel Babel 2018 Kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumsel Babel terus tumbuh
seiring dengan peningkatan dan layanan jasa syariah, baik dari sisi
penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), pembiayaan yang diberikan
maupun fee jasa layanan syariah
Total dana pihak ketiga yang dihimpun UUS Bank Sumsel Babel Syariah pada tahun 2018 sebesar Rp1.660.980 juta meningkat 18,48% dibandingkan tahun 2017. Faktor utama peningkatan tersebut disebabkan adanya
setoran yang signifikan terhadap rekening pada giro perorangan dan giro dinas tijaroh, serta pembukaan deposito pemerintah daerah pada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Jumlah nasabah dana pihak ketiga Bank Sumsel Babel Syariah tahun 2018 sebesar tercatat 165.312 nasabah meningkat 6,66% dibandingkan tahun 2017. Penghimpunan dana masyarakat tersebut berdasarkan prinsip syariah.
Bank Sumsel Babel juga melakukan penyaluran dana atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah penyaluran dana yang berdasarkan transaksi-transaksi halal menurut prinsip syariah. Bank Sumsel Babel mengklasifikasikan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan konsumtif dan pembiayaan produktif.
Bank Sumsel Babel saat ini memiliki satu Unit Usaha Syariah (USS) dengan empat kantor cabang, enam kantor cabang pembantu, lima kantor kas, satu mobil kas keliling, dua payment point dan 33 ATM. Dalam menjalankan operasionalnya divisi syariah memiliki visi “Menjadi Unit Usaha Syariah yang Amanah dengan Kinerja Optimal.”
Editor : Maspril Aries