NASIONAL

Semen Baturaja dan Polda Sumsel MoU Pengamanan Objek Vital Nasional

PT Semen Baturaja (SMBR) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menandatangani nota kesepahaman pengamanan obyek vital nasional oleh Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim dan Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto di Markas Polda Sumsel, Rabu (9/3).

EkbisNews.com, Palembang – PT Semen Baturaja (SMBR) Tbk menjalin kesepakatan dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) untuk pengamanan obyek vital (Obvit) nasional industri semen di Sumsel.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim dan Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto di Markas Polda Sumsel, Rabu (9/3).

“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini dan bantuan pengamanan dari Polda Sumsel dapat meningkatkan sinergi dalam hal pengamanan objek vital yang ada di Semen Baturaja,” kata Jobi Triananda di hadapan pejabat utama Polda Sumsel dan Direktur Umum dan SDM SMBR Amrullah, Vice President Corporate Secretary Doddy Irawan, dan  Vice President HR & GA Fitria Margaretha.

Lihat Juga  RUPS Semen Baturaja Rombak Dewan Komisaris

Jobi mengharapkan melalui kerjasama ini Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dapat memastikan berjalannya kegiatan pengamanan, antisipasi terhadap potensi gangguan dan penegakan hukum terkait kegiatan operasional Semen Baturaja di wilayah Sumatera Selatan.

“SMBR sendiri telah terdaftar sebagai objek vital nasional sektor industri sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 466/M-IND/Kep/8/2014 sehingga kawasan industri perseroan layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan,”  ujar Jobi.

Direktur UtamaSMBR mengharapkan dengan adanya kerjasama akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia serta memberikan rasa aman bagi stakeholder dan karyawan.

Lihat Juga  Bupati Dodi Reza Alex Instruksikan Muba Zero Asap

Sebelumnya Polda Sumsel telah menjalin kesepakatan dengan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) yang tertuang dalam MoU tentang pengamanan obyek vital (Obvit) nasional yang ada di Sumsel.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Pusri Tri Wahyudi Saleh dan Kapolda Sumsel  Irjen Pol Toni Harmanto di markas Polda Sumsel Jalan Jendral Sudirman Palembang, Senin (7/3).

Editor : Maspril Aries

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button