NASIONAL

Ketua DPR RI Minta Jokowi Alihkan Belanja APBN Untuk Tes Corona Gratis

EkbisNews.com, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan realokasi penggunaan Anggaran dan Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk persiapan tes virus corona (Covid-19) secara gratis. Tes massal dilakukan untuk menahan penyebaran virus lebih lanjut.

Puan mengungkapkan percepatan penanggulangan wabah corona membutuhkan dana yang besar. Karenanya, ia meminta pemerintah melakukan realokasi anggaran.

“Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening test corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus corona,” kata Puan kepada wartawan, Senin (23/3).

Lihat Juga  Industri Tekstil Diminta Ikut Produksi APD

Seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Ketua DPP PDIP itu juga mewanti-wanti pemerintah terkait dampak ekonomi karena penyebaran virus corona. Puan menyebut ada sejumlah isu yang butuh perhatian di tengah wabah corona, yakni lonjakan harga kebutuhan pokok dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Menurutnya, realokasi anggaran dapat meredam dampak ekonomi tersebut. Kemudian, Puan juga meminta Jokowi memprioritaskan kalangan masyarakat ekonomi lemah dalam penanganan corona.

“Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah corona, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing,” tuturnya.

Lihat Juga  Dinas PUPR Musi Banyuasin Perbaiki Jalan Rusak

Puan berkata DPR akan mengawasi kebijakan realokasi anggaran tersebut. Parlemen berjanji untuk memastikan anggaran digunakan sesuai tujuan penanganan corona.

Sebelumnya, Jokowi menetapkan kebijakan tes kesehatan massal menggunakan metode rapid test untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Jokowi juga telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Beleid tersebut mengamanatkan kementerian/lembaga mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan wabah sesuai protokol.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button