NASIONAL

Bambang Hariyanto : Advokat Sukses Tidak Bisa dengan Cara Instan

EkbisNews.com, Palembang — Kantor advokat Bambang Hariyanto dan Partners (BHP), Selasa (17/12) kedatangan advokat muda yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang. Kedatangan 20 advokat muda Peradi tersebut dipimpin Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumiyati Aziz.

Silahturahmi advokat yang bertajuk “Afternoon Tea With Bambang Hariyanto” diisi dengan diskusi tentang bantuan hukum khususnya bantuan hukum pro bono yang akan dilakukan advokat muda yang tergabung di PBH Peradi Palembang.

Kepada para advokat PBH, advokat senior Bambang Hariyanto menjelaskan tentang perjalanan karir yang dimulai sebagai advokat atau pengacara yang memberikan bantuan hukum pro bono bagi warga miskin atau tidak mampu melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang.

“Untuk menjadi advokat yang sukses tidak bisa dicapai dengan cara instan, semua harus berproses. Saya memulainya sebagai pengacara di LBH Palembang pada 1985. Bagi saya LBH merupakan sekolah tertinggi saya. Di sini saya menangani perkara yang tidak ditemui di kantor advokat,” kata Bambang Hariyanto.

Lihat Juga  Alex Noerdin Kembali ke Palembang Syukuran Bersama Pendukung

Menurut Bambang, “Memberi bantuan hukum kepada yang tertindas, miskin atau tidak mampu itu investasi atau modal sosial untuk karir seorang advokat. Advokat muda dengan PBH Palembang memberi bantuan hukum jangan merasa rendah. Advokat yang memberi bantuan hukum itu melaksanakan tugas konstitusional advokat. Tugas konstitusional bantuan hukum adalah adalah equality before the law.”

Advokat senior yang juga arbiter tersebut mengingatkan agar advokat muda advokat yang aktif di PBH Peradi untuk melakukan bantuan hukum dengan maksimal dan ikhlas. “Bantuan hukum itu sedekah profesi seorang advokat dan bantuan hukum yang kita berikan itu investasi,” ujarnya.

Lihat Juga  9 Perusahaan di Sumsel Raih Proper Merah

Bambang Hariyanto memberi semangat kepada para advokat muda yang baru bergabung dengan Peradi cabang Palembang tersebut agar dalam menjalankan pekerjaan bantuan hukum tidak setengah-setengah dengan sebelah mata. “Kerjakan dengan semangat dan sungguh-sungguh.” Jangan anggap remeh bantuan hukum, ini pekerjaan serius.”

Sementara itu menurut Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumiyati Aziz, silahturahmi dengan para advokat senior di Sumatera Selatan (Sumsel) akan terus dilakukan sebagai agenda Peradi Palembang. PBH Peradi Palembang juga akan melaksanakan pelatihan “Advokat Menulis.”

“Selain memiliki kemampuan berbicara di pengadilan, diharapkan advokat PBH juga bisa menuangkan pemikiran dan gagasannya dalam bentuk tulisan khususnya tentang hukum. Para advokat ini akan memanfaatkan website Peradi Palembanag tempat menuangkan pemikirannya,” ujar Aina.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button