NASIONAL

Apindo Minta Pemerintah Tambah Insentif Pajak

EkbisNews.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah kembali menambah insentif pajak bagi dunia usaha dan investor. Tujuannya, agar aliran investasi semakin deras bagi pengembangan industri di dalam negeri.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan insentif pajak yang paling dibutuhkan dunia usaha saat ini berupa pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Sementara sektor yang paling membutuhkan insentif tersebut, yaitu industri padat karya yang membutuhkan banyak pekerja, misalnya industri garmen.

Menurut dia, aliran investasi di industri padat karya menjadi salah satu yang cukup ‘mandek’ beberapa tahun terakhir. Ini terjadi lantaran para investor lebih senang melirik negara-negara lain yang memiliki upah pekerja yang lebih rendah, namun keterampilan yang lebih tinggi, seperti Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Srilanka, dan Kamboja.

“Mungkin kalau bisa diberikan diskon sampai 50 persen, itu akan merangsang industri padat karya,” ujar Hariyadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

Lihat Juga  Data Walhi Sumsel Ada 362 Hotspot dalam Kawasan Izin Korporasi

ia mengatakan Apindo sebenarnya sudah memberikan beberapa usulan sektor dan skema pemotongan pajak yang sekiranya bisa meningkatkan minat investasi dan pengembangan sejumlah sektor industri kepada Jokowi. Namun, keputusan tetap berada di tangan kepala negara.

“Tapi Presiden menyampaikan sangat tertarik dengan ide kami,” imbuhnya.

Selain meminta insentif, Hariyadi mengatakan pihaknya juga meminta pemerintah segera menyelesaikan perubahan Undang-Undang (UU) PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Bahkan, ia meminta penyelesaiannya bisa dilakukan lebih dulu sebelum pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merampungkan pembahasan revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

“Yang terkait tarif ini lebih mendesak untuk diselesaikan,” imbuhnya.

Tak ketinggalan, Apindo juga meminta agar pemerintah tak perlu lagi melanjutkan wacana pembentukan badan khusus penerimaan negara. Sebab, sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah cukup baik saat ini.

Lihat Juga  Jokowi Tambah Jaminan Sosial Buruh

Wacana itu sempat muncul dalam beberapa tahun belakangan guna memaksimalkan kinerja lembaga yang bertanggung jawab mengamankan isi kantong negara. “Jadi wacana membentuk badan baru penerimaan negara sudah tidak relevan lagi,” katanya. dikutip dar cnnindnesia.com

Sebelumnya, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga sempat menagih rencana pemangkasan tarif PPh Badan yang pernah dijanjikan Jokowi. Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pemotongan tarif pajak diperlukan agar dunia usaha bisa meningkatkan daya saing terhadap industri di negara-negara tetangga.

“Kami mendorong reformasi perpajakan dari pemotongan PPh (Badan), apakah di level 17-18 persen dari sekarang masih 25 persen,” tuturnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button