NASIONAL

Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020

EkbisNews.com, Jakarta — Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan haji tahun 2020.

“Dengan ini pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020,” kata Fachrul, dalam konfrensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6/2020),

Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji itu berlaku bagi seluruh warga Indonesia, baik dari jemaah haji reguler maupun jemaah undangan.

Namun keputusan tersebut ternyata belum dibawa ke rapat bersama DPR RI Komisi VIII.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily

“Kami mendapatkan informasi bahwa Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini jam 10.00 WIB,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Lihat Juga  Pertamina Akan Agresif Cari Cadangan Minyak Baru

Menurut Ace, jika Menteri Agama ingin mengumumkan pelaksanaan ibadah haji, maka seharusnya mengajak rapat lebih dulu dengan Komisi VIII DPR.

Hal tersebut perlu dilakukan, kata Ace sebagaimana komitmen pada rapat kerja sebelumnya dan sesuai aturan yang berlaku, di mana kebijakan strategis pelaksanaan haji harus berkonsultasi dengan DPR yang di atur Undang-Undang Haji dan Umroh Tahun 2019.

“Memang Menteri Agama telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII DPR untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji, tapi karena masih reses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR RI. Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut,” ujarnya.

Lihat Juga  Pemerintah Menonaktifkan 5,2 juta Peserta BPJS

“Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang akan mengumumkan kebijkan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII,” sambung Ace. dilansir dari sripoku.com

Lebih lanjut Ace menyebut, keputusan pelaksanaan ibadah haji atau tidaknya memang harus di ambil pada saat ini, mengingat jadwal jemaah Indonesia seharusnya berangkat pada 25 Juni 2020.

“Artinya semakin mendesak untuk segera diputuskan, apakah kita memang akan memberangkatkan jemaah haji atau membatalkan tahun ini,” ujar Ace.

“Kenapa harus diputuskan saat ini? Karena jika mengambil keputusan untuk memberangkatkan, membutuhkan persiapan semaksimal mungkin dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan calon jemaah haji Indonesia agar tdk tertular Covid 19,” pungkas Ace.

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button