NASIONAL

Garuda Indonesia Percepat Penyelesaian kontrak kerja Pilot

EkbisNews.com, Jakarta — Maskapai Garuda Indonesia mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot mereka yang bekerja dengan status hubungan kerja waktu tertentu. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan yang perlu ditempuh perusahaan untuk meredam tekanan yang diakibatkan oleh penyebaran virus corona.

Percepatan juga dilakukan demi menyelaraskan ketersediaan dan permintaan (supply dan demand) operasional penerbangan yang terdampak besar oleh  pandemi COVID-19.

“Melalui penyelesaian kontrak tersebut Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” kata Irfan seperti dikutip dari pernyataannya, Selasa (2/6).

Irfan menambahkan kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan matang. Keputusan diambil demi menghadapi tantangan berat yang terjadi akibat virus corona.

Lihat Juga  Kementerian PUPR Bedah 3.095 Rumah di Pesisir Selatan

“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” ujar Irfan.

Sebagai informasi, selain mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot mereka yang bekerja dengan status hubungan kerja waktu tertentu, demi mengurangi tekanan yang diakibatkan virus corona, Garuda beberapa waktu lalu juga memutuskan untuk memotong gaji karyawan.

Informasi soal pemotongan gaji karyawan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Pandemi Covid-19.

Lihat Juga  Bukit Asam Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Semeru

Dalam surat tersebut besaran pemotongan gaji diberlakukan berbeda-beda. Untuk level direksi dan komisaris besaran pemotongan 50 persen dari take home pay.

Untuk vice president, captain, first office, flight service manajer, besaran pemotongan 30 persen. Untuk senior manager, besaran pemotongan 25 persen. Untuk flight attendant, expert dan manajer sebesar 20 persen.

Untuk duty manager dan supervisor, besaran pemotongan 15 persen dan staf serta siswa besaran pemotongan 10 persen. Pemotongan gaji tersebut akan dilakukan terhitung mulai April ini sampai dengan Juni ini.

Direksi berjanji setelah kondisi normal, potongan gaji yang dilakukan selama tiga bulan tersebut akan dibayarkan kembali.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button