Uncategorized

Menhub: 10 Tahun LRT Palembang Baru Diminati Warga

EKBISNEWS.COM, PALEMBANG –  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai transportasi Light Rail Transit (LRT) Palembang, Sumatera Selatan membutuhkan waktu lama agar diminati masyarakat. Bahkan waktunya disebut sampai 10 tahun.

“Singapura mencatat butuh 10-25 tahun untuk angkutan massal di sana diminati masyarakat. Sementara kalau Indonesia sekarang ini sudah meninggalkan oplet, artinya butuh 10 tahun saja,” terang Budi Karya saat ditemui di Palembang, Senin (4/3/2019).

Menurut Budi, keberadaan si ‘ular besi’ di Palembang sebagai revolusi transportasi massal. Sehingga dibutuhkan waktu yang panjang agar benar-benar efisien dipakai untuk mengatasi kemacetan.

Lihat Juga  Integrasi LRT-TM-Damri, LRT Butuh Park and Ride

“Khusus Palembang yang aktual adalah LRT. LRT akan jadi transportasi massal dan menyelesaikan masalah perkotaan, butuh waktu panjang supaya ideal,” kata Budi Karya dilansir dari detik.com, (4/3/2019).

Tidak hanya itu, Budi Karya pun optimistis Palembang bakal menjadi rujukan kota lain. Salah satu faktornya karena sudah menggunakan LRT sebagai transportasi massal.

Untuk mempercepat pemanfaatan LRT, pemerintah pusat serta daerah bahkan telah membuat angkutan integrasi dari angkutan dalam kota dengan Light Rail Transit dengan pemberlakuan satu tarif.

“Tiketnya sangat murah hanya Rp 7 ribu. Selain itu ada jaminan akan tiba tempat waktu dari suatu tempat ke tempat lain,” katanya.

Lihat Juga  Harga Emas Antam Tertahan di Rp 662 Ribu per Gram

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan keberadaan LRT sangat membantu masyarakat. Bahkan pihaknya dalam waktu dekat mewacanakan untuk membuat peraturan daerah tentang yang mewajibkan PNS menggunakan angkutan umum.

“Nanti kita buat Perda dalam satu bulan harus ada naik transportasi umum. Jadi tidak ada lagi parkir kendaraan di kantor pemerintah,” kata Herman Deru.

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button