Bisnis

Membangun Ekonomi Hijau di Muba

Oleh : Maspril Aries
Wartawan Utama/ Penggiat Kaki Bukit Literasi

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada masa kepemimpinan Bupati Dodi Reza Alex telah merancang, menerapkan inisiatif, kebijakan, dan peraturan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan mengambil kebijakan pendekatan pertumbuhan ekonomi hijau.

Pendekatan pertumbuhan ekonomi hijau mempunyai latar belakang dari pemahaman nilai ekonomi dan sosial yang tinggi dari aset alam. Aset alam di Muba ingin terus dilindungi untuk menjamin kelangsungan hidup semua makhluk yang bergantung padanya.

Tindak lanjut dari pendekatan tersebut Bupati Muba mengambil kebijakan sumber daya alam untuk pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan cerdas yang mendorong investasi hijau, teknologi efisien yang inovatif dan berkelanjutan. Pemegang gelar doktor dari Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut berkeyakinan pertumbuhan ekonomi yang sinkron dengan keseimbangkan aspek perlindungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, maka hasilnya bisa maksimal.

Di sisi lain pendekatan pertumbuhan ekonomi hijau juga mendukung masyarakat Muba lebih bersikap hati-hati atas tujuan dan target fisik, sosial dan ekonomi dalam pembangunan daerah.

Sebagai implementasi kebijakan pertumbuhan ekonomi hijau tersebut Pemerintah Kabupaten Muba telah mempersiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kawasan Perkotaan Babat Supat yang telah disampaikan Bupati Dodi Reza Alex pada Rapat Koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Selasa, 25 Februari 2020.

Menurut Bupati Dodi Reza Alex, kekayaan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Muba membuat daerah menjadi daerah yang berkembang pesat, khususnya nya dalam aspek pertumbuhan ekonomi hijau. Bidang perkebunan yaitu sawit dan karet serta bidang pertambangan, minyak dan gas bumi sangat menarik perhatian investor untuk datang ke Muba.

Sesuai dengan RPJMD Pemkab Muba, salah satu misi yaitu mengelola SDA secara optimal dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu kami berkomitmen menyelesaikan Perda RDTR ini menjadi prioritas untuk membangun Babat Supat menjadi kawasan perkotaan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi hijau.

Kebijakan cerdas Bupati Muba Dodi Reza Alex untuk menerapkan pertumbuhan ekonomi hijau tersebut mengingatkan kita pada apa yang terjadi sekitar tujuh tahun yang lalu di Brazil. Di negara tersebut saat itu berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Rio+20 telah menghasilkan dokumen berjudul “The Future We Want” yang berisi visi bersama para kepala negara maupun pemerintahan untuk memperbaharui komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), perekenomian, sosial dan lingkungan hidup.

Dari pertemuan tersebut lahir kesepakatan-kesepakatan global yang salah satunya ialah komitmen untuk membangun ekonomi hijau. Pembangunan hijau menjadi isu hangat pembicaraan di banyak negara seiring munculnya permasalahan lingkungan dan pemanasan global.

Lihat Juga  Pengembangan Hilirisasi, Antam Gandeng Dua Industri Cina

Mereka menyadari bahwa untuk mengaplikasikan pembangunan yang berkelanjutan diperlukan dukungan dari seluruh pihak agar tercipta pembangunan berkelanjutan di segala aspek. Sebagai langkah lanjut, Indonesia mengimbau segera diwujudkannya green economy di setiap negara.

Pembangunan pada dasarnya adalah perbaikan kesejahteraan masyarakat terus menerus dan sepanjang waktu yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang positif. Pertumbuhan ini hanya akan berkelanjutan jika sumber-sumber pertumbuhan terjaga sepanjang waktu. Pembangunan berkelanjutan pertama kali konsepnya digulirkan oleh WCED (World Commission on Environment and Development).

Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Pada KTT Rio+20 di Rio de Janeiro pada 20 Juni 2012, Presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hadir dan menyampaikan pidato yang berjudul “Moving Towards Sustainability: Together We Must Create The Future We Want.”

Presiden SBY mengajak para pemimpin dunia untuk beralih dari greed economy (perilaku ekonomi yang serakah) ke green economy (perilaku ekonomi yang ramah lingkungan). Tujuannya, agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dunia bisa berkelanjutan, kemiskinan dan kemelaratan masyarakat bisa dipangkas, dan keadilan serta kesejahteraan bisa dinikmati semua orang.

Menurut SBY, kerusakan lingkungan dan kemiskinan terjadi akibat keserakahan, tingkat konsumsi yang berlebihan, dan diabaikannya kelestarian lingkungan. Indonesia menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan ekonomi hijau dalam konteks Pembangunan Berkelanjutan dan Penurunan Kemiskinan (Poverty Eradiction).

Sikap dan komitmen Indonesia tersebut mendapat apresiasi dari sekitar 190-an kepala negara dan pemimpin pemerintahan serta para pemimpin bisnis yang hadir. Apa yang kemudian terjadi pasca KTT Rio+20? Gaung implementasi ekonomi hijau di Indonesia kian meredup.

Mengutip Andreas Lako Guru Besar Akuntansi Berkelanjutan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Soegijapranata Semarang dan juga penulis buku “Green Economy: Menghijaukan Ekonomi, Bisnis & Akuntansi,” pemerintah bahkan makin tidak konsisten dan tidak jelas arahnya dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan strategi ekonomi hijau dalam kebijakan dan pengambilan keputusan stratejik, taktikal dan operasional pembangunan. Hal itu tercermin dari sejumlah kebijakan pembangunan ekonomi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

Pendapatan Andreas Lako tersebut tentu tidak berlaku di Kabupaten Muba. Kebijakan dan komitmen Bupati Muba Dodi Reza Alex yang pro pada pertumbuhan ekonomi hijau adalah jawabannya. Pemerintah Kabupaten Muba telah mulai menerjemahkan, merumuskan dan menginternalisasikan prinsip-prinsip dan pilar-pilar ekonomi hijau sebagaimana tercantum dalam dokumen “The Future We Want” hasil KTT Rio+20.

Lihat Juga  Babel Muba United FC Gelar Latihan Kembali Agustus 2020

Green Economy = Ekonomi Hijau

Jauh sebelum KTT Rio+20, pada 2008 badan PBB UNEP (United Nation Environment Programme) telah mencetuskan gagasan mengenai “Green Economy” atau ekonomi hijau dalam rangka mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Gagasan green economy tersebut bertujuan memberikan peluang yang besar bagaimana upaya memanfaatkan konsepsi “green economy” dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada aspek lingkungan dan ekosistem.

UNEP mengaitkan pengertian ekonomi hijau dengan makna ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan berkeadilan sosial. Ekonomi hijau juga sebagai alat/sarana yang diharapkan mampu memberikan tiga keluaran, yaitu : 1. Adanya sumber-sumber penghasilan serta lapangan pekerjaan yang baru.

2. Emisi karbon yang rendah, mengurangi penggunaan sumber daya alam, dan mengurangi peningkatan polusi dan limbah. 3. Memberikan kontribusi untuk tujuan sosial yang lebih luas melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, kesetaraan sosial, dan pengurangan kemiskinan, meskipun tujuan sosial tersebut kadang- kadang kadang tidak terjadi secara otomatis.

Ekonomi hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Secara sederhana, pengertian ekonomi hijau dirumuskan sebagai kegiatan perekonomian yang tidak merugikan atau merusak lingkungan.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, konsep ekonomi hijau semakin mendapat perhatian karena hal ini sejalan dengan upaya masyarakat dunia dalam rangka mencari solusi terhadap berbagai tantangan global yang terjadi saat ini.

Bagi para kepala daerah, silahkan memilih. Ada dua pilihan, memilih greed economy (perilaku ekonomi yang serakah) atau green economy (perilaku ekonomi yang ramah lingkungan)?

Ada dua pesan yang bijak yang dapat menjadi pegangan dalam implementasi pertumbuhan ekonomi hijau untuk kesejahteraan rakyat. Pertama, yang pernah disampaikan Presiden SBY, “Ekonomi hijau yang adalah pembangunan untuk mencapai tiga sasaran besar, yaitu ekonomi terus tumbuh dan memberikan lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan, tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan, khususnya fungsi ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta mengutamakan keadilan sosial.”

Kedua, pesan yang harus dicamkan dari Andreas Lako Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Soegijapranata Semarang, ’’Jangan silau dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Percuma, kalau hasil itu dicapai lewat cara-cara yang memiskinkan rakyat dan merusak alam. Pertumbuhan itu bakal menjadi bumerang di kemudian hari…’’ ∎

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button