Lion Air Sediakan Layanan Rapid Test COVID-19 dengan Biaya Rp 95 Ribu
EkbisNews.com, Jakarta – Lion Air menawarkan layanan rapid test covid-19 khusus untuk calon penumpang dengan biaya Rp95 ribu. Layanan uji kesehatan skrining awal dan cepat tersebut sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari.
“Pelaksanaan rapid test covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika,” tutur Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Selasa (30/6).
Layanan rapid test covid-19 bertepatan dengan momentum 20 tahun maskapai swasta itu, sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air dalam mengakomodir kebutuhan setiap penumpang dalam rangka mempersiapkan rencana perjalanan udara di era tatanan normal baru (new normal).
Layanan rapid test akan berlaku mulai Senin, 29 Juni 2020. Untuk tahap awal, rapid test hanya tersedia di Jakarta pada empat lokasi dengan jadwal berikut.
Lion Air, lanjut Danang, menawarkan fasilitas rapid test berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
- Kantor Pusat Lion Air Tower
Jl. Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130
Senin – Minggu | Pukul 06.00 – 21.30 WIB
- Kantor Lion Air Group
Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB
- Kantor Pusat Lion Parcel Pusat
Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520
Senin – Minggu | Pukul 08.30 – 17.00 WIB
- Kantor Lion Operation Center (LOC)
Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB
“Layanan rapid test Lion Air akan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain kantor penjualan tiket serta bandara-bandara di wilayah Indonesia,” terang Danang.