RI – Australia Sepakat Tarif Impor Gula Rafinasi Jadi 5%
EKBISNEWS.COM, JAKARTA – Hari ini Indonesia dan Australia meneken kerja sama perdagangan bebas. Berkat adanya hal ini, tarif impor gula rafinasi atau gula untuk industri turun dari sebelumnya di kisaran 10% menjadi 5%.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menjelaskan penandatanganan ini memberikan dampak positif kepada industri makanan dan minuman. Sebab, hingga saat bahan baku masih bergantung dari Australia.
“Kita banyak tergantung bahan baku dari Australia. Dengan adanya IA-CEPA ini saling support,” kata dia usai menghadiri penandatanganan IA-CEPA di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Lebih lanjut, ia menjelaskan salah satu komoditas yang terkena imbas positif adalah gula rafinasi. Pasalnya, Indonesia sendiri masih melakukan impor gula rafinasi dari Australia.
“Misalnya gula, itu turun menjadi 5%. Tadinya sekitar di atas 10%. Ini berdampak positif bagi Indonesia karena memberikan alternatif suplai gula, karena kita kan kekurangan gula,” papar dia.
Artinya, dengan adanya penurunan tarif impor gula, diharapkan biaya produksi makanan dan minuman akan jauh lebih bersaing.
“(Mempengaruhi) harga tentunya karena impor gula dari Australia menjadi lebih murah. Ini alternatif ketersediaan bahan baku. Sekarang impor (gula dari Australia) jumlahnya lebih kecil, perkiraan saya 20% dari Australia dari keseluruhan impor gula,” tutup dia. Dilansir dari detik.com, (4/32019).
Sebagai informasi, kerja sama perdagangan bebas Indonesia-Australia ini disepakati setelah 9 tahun lamanya melakukan negosiasi.