NASIONAL

Dewan Pers : Wartawan di Lapangan Rawan Terpapar Virus Corona

Ekbisnews.com, Jakarta — Wartawan, pers adalah garda depan bangsa Indonesia dalam mengatasi pagebluk Corona. Pernyataan tersebut ditulis anggota Dewan Pers Agus Sudibyo di laman Faebook-nya.

Menurut Agus Sudibyo, masyarakat membutuhkan informasi terkini soal wabah Covid-19. Ini artinya wartawan harus tetap bekerja mencari, mengolah dan menyajikan berita. Sebagian bahkan harus tetap bekerja di lapangan untuk menembus sumber, meliput on the spot dan memantau keadaan.

“Dalam konteks ini, teman teman wartawan menjadi rawan terpapar virus tersebut. Namun tugas menyajikan informasi kepada masyarakat tidak boleh berhenti, bahkan semakin urgent dikala situasi genting seperti sekarang ini,” kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.

Agus juga mengajak para wartawan dapat menjaga kondisi kesehatan, tidak memaksakan diri saat keadaan tubuh sudah memberikan sinyal untuk istirahat. “Periksakan diri ketika ada tanda-tanda mencurigakan dalam tubuh anda,” pesan penulis buku “Jagat Digital.”

Kepada perusahan pers atau media Agus meminta untuk bertanggungjawab menjamin keselamatan para wartawan khusus yang bekerja di lapangan. “Yang tak kalah penting, wartawan jangan menyebarkan informasi spekulatif, simpang siur, hoaks,” ujarnya.

Agus Sudibyo mengingatkan bawah wartawan, pers adalah garda depan bangsa Indonesia dalam mengatasi pagebluk (wabah) Corona ini. Mari berkontribusi sesuai dengan bidang masing-masing. “Bersama Kita Bisa Mengatasi Covid-19.”

Lihat Juga  Sekarang Bisa Belanja Pakai SIM Pintar
Plt Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba dan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba dalam siaran persnya, Jaringan Media Siber Indonesia menyampaikan imbauan terbuka kepada perusahaan media siber di tanah air.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan virus Corona baru atau Covid-19 sebagai pandemi yang menyebar luas dalam waktu cepat. Pemerintah Indonesia pun telah menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat untuk membantu meredakan penyebaran virus mematikan tersebut.

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengimbau :

1. Perusahaan media siber harus memberikan perhatian serius pada dan mengikuti segala imbauan dan instruksi yang disampaikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, juga pemerintah kota/kabupaten untuk meredakan penyebaran Covid-19.

2. Karyawan perusahaan media, terutama di provinsi, kota, atau kabupaten yang telah dinyatakan sebagai titik penyebaran Covid-19 diharuskan mengikuti imbauan dan instruksi yang disampaikan pihak-pihak yang otoritatif tersebut, seperti membatasi kegiatan yang memungkinkan kontak dengan orang banyak, selalu membasuh tangan dengan sabun dan/atau sanitizer, menjaga kesehatan dan suhu tubuh, menjaga etika bersin dengan menutup hidung dan mulut, mengenakan masker bila terjadi peningkatan suhu tubuh.

Lihat Juga  Muba Gandeng BAIS Jaga Zero Konflik

3. Perusahaan media siber diimbau untuk mengurangi atau bila dipandang perlu menghentikan operasioan kantor dan ruang redaksi sampai tanggal 31 Maret 2020.

4. Dalam hal pada poin di atas, redaktur dapat menjalankan tugas pemberitaan dari kediaman masing-masing.

5. Sementara reporter dengan meningkatkan standar pencegahan semaksimal mungkin seperti yang disampaikan pada point nomor 2 di atas, termasuk mengurangi kegiatan di dalam ruangan untuk waktu yang lama, serta menjaga jarak dengan kolega dan narasumber di lapangan.

6. Apabila mengalami gangguan kesehatan berupa peningkatan suhu tubuh di atas 37,5 C dan gejala gangguan pernafasan, karyawan perusahaan media siber diminta untuk beristirahat di rumah dan memeriksakan kesehatan. Apabila dirasa perlu melakukan karantina mandiri sampai ada penjelasan lain dari pihak-pihak yang otoritatif.

7. Protokol ini berlaku sejak tanggal 15 Maret sampai tanggal 31 Maret 2020 dan akan ditinjau ulang dengan memperhatikan perkembangan berikutnya.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button