NASIONAL

Soal Guru Honorer Selesai, Mendikbud : Tidak Ada Lagi Pengangkatan Guru honorer

EkbisNews.com, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tidak ada lagi pengangkatan guru honorer. Menurutnya, pemerintah akan menyelesaikan persoalan guru honorer yang sudah ada.

“Pak MenPAN juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan,” ujar Mendikbud dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7).

Mendikbud menambahkan terdapat tiga skema pengangkatan guru, yaitu, pertama untuk menuntaskan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

Selain itu, Muhadjir juga menyampaikan usulan agar masa pensiun guru diperpanjang sembari menunggu pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan dalam bentuk surat edaran.

Lihat Juga  HD Gulirkan Gerakan Satu Instansi Satu Inovasi

“Nanti segera akan kita buatkan edaran, Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dengan Mendagri. Untuk itu, nanti kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi.”

“Hal itu dikarenakan guru pensiun kan 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar masih bisa bertahan sampai 5 tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami berjanji akan berusaha untuk akan menuntaskan masalah guru honorer,” ujar Muhadjir dikutip dari  republika.co

Rencananya rekrutmen akan dilakukan secara bertahap sehingga pada 2024, sehingga dapat menuntaskan sekitar 700 ribu lebih guru yang sekarang masih berstatus honorer.

Lihat Juga  Minta Tingkatkan PAD dan Turunkan Angka Kemiskinan, Bupati Muba Apresiasi DPRD

Sebelumnya, Mendikbud menghadiri rakor penyelesaian honorer. Terdapat dua agenda yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN tahun 2020-2024, dan kedua, tentang pengadaan ASN 2019.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button