NASIONAL

Pemkab dan DPRD Muba Bahas Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

EkbisNews.com, Sekayu — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (MUba) bersama DPRD setempat kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mewakili Bupati Dodi Reza Alex, Senin (2/12) menyampakan penjelasan Raperda pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba masa persidangan I rapat ke 5.

Wakil Bupati Beni Hernedi dalam penjelasannya mengungkapkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dalam bidang pekerjaan umun dan penataan ruang pemerintah kabupayten memiliki kewenangan untuk pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah kabupaten.

“Berdasarkan data statistik kesejahteraan masyarakat BPS tahun 2017, Provinsi Sumatera Selatan cakupan pelayanan akses masyarakat terhadap sanitasi layak sudah mencapai 78,62 %, sedangkan Kabupaten Muba sebagai salah satu daerah yang cakupan terhadap sanitasi layak baru mencapai 58,91 %, dan berdasarkan data dari dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Muba tahun 2016 capaian sektor air limbah domestik Muba mencapai 67,16%,” kata Beni Hernedi.

Lihat Juga  Chevron Bakal Lepas Proyek Laut Dalam RI Rp 70 T?

Menurut Wakil Bupati Beni Hernedi, tantangan terbesar Pememerintah Kabupaten Muba di sektor sanitasi saat ini, antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya, yakni masih banyak warga yang buang air besar sembarangan, membuang limbah cair rumah tangga di sembarang tempat sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan. Selain itu dana APBD di bidang sanitasi masih sangat rendah.

“Dengan adanya Pengelolaan Air Limbah Domestik diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan regulasi terhadap pengelolaan limbah domestik dalam Kabupaten Muba. Tujuannya untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup khususnya sumber daya air,” katanya.

Lihat Juga  Alex Noerdin Bantu Paket Lebaran ke Sopir Taksi Blue Bird

Sementara itu Perwakilan Badan Musyawarah DPRD Muba Rahmad Senen menyampaikan penjelasan terhadap Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Muba tahun 2019 yaitu meliputi Raperda tentang Penempatan Dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, Raperda tentang Kesejahteraan Sosial dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button