Telat Administrasi, 13 Desa Tak Terima Dana Desa
EkbisNews.com, Palembang-Sebanyak 13 desa di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di tahun 2019 tidak menerima dana desa. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumsel, Yusnin saat diwawancarai di Kantornya, Kamis (9/1/2020).
Yusnin mengatakan, dari total 2853 Desa yang mendapatkan bantuan dana desa anggaran tahun 2019 lalu terdapat beberapa desa yang tidak menerima dana desa. “Ya, ada 13 desa yang tidak menerima dana desa anggaran tahun 2019 lalu,” katanya.
13 desa yang tidak menerima dana desa anggaran tahun 2019 yang lalu dikarenakan belum menyelesaikan masalah adminitrasi. “13 desa yang tidak menerima dana desa ini tersebar di 5 kabupaten yaitu Kabupaten Banyuadin, Ogan Komering Ilir (OKI), ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU Selatan dan Empat Lawang,” ujar Yusnin.
Yusnin menjelaskan, Perisitiwa seperti ini, jelas Yusnin, sering terjadi setiap tahunya saja saja untuk tahun 2019 jumlahnya lebih besar dari tahun – tahun sebelumnya.
“Kalau tahun – tahun sebelumnya tidak sampai 10 desa yang terlambat, selain masalah adminitrasi biasanya keterlambatan ini di sebabkan oleh pergantian Kepala Desa ataupun terlambat dalam pengajuan. Saya Harap kedepan untuk seluruh desa di Sumsel agar tidak lagi yang terlambat dalam hal pengajuan dan Adminitrasi agar dana desanya bisa di kirim,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, ke-13 Desa ini akan tetap mendapatka Dana Desa TA 2019 tapi dengan status Silva (Dana Tetap) dan sedangkan pengirimanya digabungkan dengan pencairan Dana Desa tahun 2020. “Ini jadinya Silva, dan nanti di gabungkan untuk tahun 2020. Keterlambatan ini tidak mengganggu TA 2020 karena uang sudah ada di Kas Daerah tinggal menunggu penyelesaian adminitrasinya saja,” ungkap Yusnin