Tahun 2020, Dinsos Kabupaten OKU Berencana Akan Merekrut Relawan Tagana
Adapun batasan usia calon relawan mulai dari 18 sampai 45 tahun. Pendidikan minimal tamatan SMA/ sederajat.
“Dan Insya Allah kita akan ada Mako Tagana. Lokasinya di samping kuburan Pekas dekat SMA Taruna,” imbuhnya dikutp dari rmolsumsel.com
Selama ini, beber Mailan, relawan Tagana di OKU ini, ada. Jumlahnya 24 orang, di 12 Kecamatan di OKU. Artinya masing-masing Kecamatan ada dua orang.
Hanya saja keberadaannya antara ada dan tiada.
“Ya dulu kan mungkin sistem comot saja. Padahal mereka itu honornya dua sumber. Dari APBD dan Pusat. Makanya kedepan akan kita tambah dengan tidak mengurangi relawan yang sudah ada,” jelasnya.
Perekrutan Tagana merupakan upaya peningkatan kapasitas dalam kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi bencana.
“Dengan adanya tenaga terlatih dari unsur masyarakat diharapkan dapat mempercepat mobilisasi bantuan sosial secara efektif,” kata dia.