Bisnis

Strategi KSO PTPN VII Seimbangkan “Cash Flow” Perusahaan

EkbisNews.com, Bandarlampung – Menghadapi situasi ekonomi yang belum pulih BUMN Perkebunan PTPN VII melakukan langkah terobosan dengan membuka diri untuk bekerjasama dengan mitra strategis. BUMN yang berpusat di Bandarlampung tersebut membuka kesempatan KSO (Kerjasama Operasional) perusahaan lain.

Dalam siaran pers yang diterima ekbisnews.com, Sekretaris Perusahaan PTPN VII Bambang Hartawan menjelaskan, dalam kondisi cash flow perusahaan yang kurang seimbang, manajemen melakukan langkah terobosan dengan membuka diri untuk bekerjasama operasional dengan mitra strategis atau KSO.

“PTPN VII melakukan KSO dengan pola partnerships di beberapa unit kerja yang mengalami stagnasi atau kemunduran kinerja sebagai dampak dari beberapa faktor. KSO juga sebagai sebuah strategi, dengan terus menguatkan internalisasi budaya kerja perusahaan,” kata Bambang Hartawan, Jumat (30/10).

Perkebunan Teh PTPN VII di Pagaralam. FOTO : Humas PTPN VII

Menurutnya, kebijakan KSO di beberapa unit kerja PTPN VII dilakukan untuk percepatan perbaikan kinerja operasional, finansial dan kompetensi sumber daya manusia. “PTPN VII melakukan seperti pada perkebunan dan pabrik teh  Gunung Dempo di Pagaralam, Sumatera Selatan, dan dua unit pabrik kelapa sawit yang terletak  di Bengkulu dan Sumatera Selatan. Diharapkan strategi bisnis ini membawa multimanfaat dalam situasi cash flow yang sedang melambat ini,” ujarnya.

Untuk perkebunan dan pabrik teh di Pagaralam, PTPN VII menjalin KSO deengan dengan  PT Kabepe Chakra yang merupakan  perusahaan swasta nasional berpengalaman mengelola kebun dan pabrik teh serta memiliki strategi pemasaran yang jitu.

“Kerjasama dengan PT Kabepe Chakra telah memasuki tahun kedua dan menunjukkan  kinerja yang sangat baik. Selain penyediaan dana operasional dari mitra KSO, pihak PT Kabepe Chakra juga membawa teknologi mutakhir dalam banyak aspek pada on farm maupun off farm. Juga terjadinya transfer pengetahuan menjadi serta pembentukan pola kerja positif kepada pekerja internal, baik teknis maupun militansi kerja,” kata Bambang Hartawan.

Lihat Juga  Empat Unit Kerja PTPN VII Raih Penghargaan PTPN Holding

Selain di Pagaralam, KSO juga diterapkan di pabrik kelapa sawit Talopino, Provinsi Bengkulu. Pabrik Talopino berdiri 1996 dengan misi sebagai pendamping produktif dari program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) oleh pemerintah dengan kapasitas 30 ton tandan buah segar (TBS) per jam.

Menurut Malik Royan Manajer PTPN VII Unit Talopino, saat itu pemerintah melalui Departemen Pertanian bekerjasama dengan Departemen Transmigrasi menfasilitasi rakyat untuk membangun kebun kelapa sawit dengan biaya negara dan secara teknis didampingi oleh PTPN VII.

“Kemudian pemerintah memberi mandat kepada PTPN VII untuk membangun pabrik pengolahan sawit untuk PIR. PTPN VII sendiri diberi lahan konsesi hanya 500 hektar untuk ditanam sawit. Sekarang PIR sudah lunas dan mereka bebas menjual TBS ke swasta. Makanya, KSO di Talopino  sangat tepat dan Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik,” kata Malik Royan.

Untuk penerapan KSO menurut Malik Royan, sebagai kebijakan transisi KSO tersebut PTPN VII menggandeng  PT Agri Lestari Palmindo Jaya. Sebelum ada KSO pabrik di Talopino tidak bisa menghidupi diri sendiri. “Kami hanya punya kebun 518 hektare, sementara kapasitas pabrik 300 ton per hari. Artinya, jika kondisi produksi kebun normal, TBS hasil kebun sendiri cuma bisa memenuhi bahan baku satu setengah bulan,” ujarnya.

Sebelum ada KSO pabrik hanya mengolah kelapa sawit dua kali seminggu. Tetapi sekarang sejak KSO, pengolahan kelapa sawit setiap hari karena bahan baku kelapa sawit dipasok mitra yang memiliki kebun dan juga melakukan pembelian  sawit rakyat.

Lihat Juga  Doni P Gandamihardja Jabat Direktur PTPN VII

“Dari KSO di Talopino PTPN VII memperoleh keuntungan bukan hanya berbentuk uang. Juga seluruh karyawan Unit Talopino saat ini bisa bekerja kembali dengan tertib, bahkan mendapat tambahan insentif,” kata Malik Royan.

Malik Royan mengingatkan bahwa tujuan KSO kan bukan sekadar uang. Ada faktor lain yang juga sangat penting, yaitu perbaikan budaya kerja yang lebih kompetitif. Menurutnya, pola kerja yang dijalankan manajemen Unit Talopino yang melayani mitra KSO menjadi lebih ketat.

“Tuntutan mitra KSO, jauh lebih tinggi dibanding dengan mengolah TBS milik sendiri yang selama ini berlangsung. Mereka mensyaratkan hasil olahan atau produk dengan kualitas terbaik, rendemen yang tinggi, losess atau kehilangan serendah-rendahnya, dan pekerjaan dilaksanakan tuntas,” ujar mantan Kepala Kantor PTPN VII Distrik Sumsel.

Apa itu KSO?

Berdasarkan Pasal 1 angka (14) PMK 740/1989, KSO adalah: “Kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk bersama-sama melakukansuatu kegiatan usaha guna mencapai suatu tujuan tertentu”

Berdasarkan Angka 11 Bab I.IV Permen BUMN 13/2014, KSO adalah: “Kerjasama dengan prinsip bagi hasil yang saling menguntungkan antara BUMN dengan mitra kerjasama, dimana BUMN ikut terlibat dalam manajemen pengelolaan.”

Berdasarkan Surat Surat DJP 323/1989, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Joint Operation atau KSO adalah: “Perkumpulan dua badan atau lebih yang bergabung untuk menyelesaikan suatu proyek. Penggabungan tersebut bersifat sementara hingga proyek selesai.”

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button