SKK Migas Road Show Pengamanan Hulu Migas di Sumbagsel

EkbisNews.com, Palembang – Manajemen SKK Migas akhir Juni 2022 menggelar road show sosialisasi Pengamanan Hulu Migas Bersama Aparat Penegak Hukum Wilayah Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan).
Sosialisasi dilaksanakan dengan berkeliling ke beberapa daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi. Road show diawali dari Muara Enim pada 21 Juni 2022, lalu ke Lubuk Linggau 23 Juni 2022, Sekayu 28 Juni 2022 dan terakhir Jambi 30 Juni 2022.
Sosialisasi menghadirkan nara sumber penasihat ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan Brigjen Pol Bambang Priambadha, penasihat ahli Kepala SKK Migas Bidang Teritorial Mayjen TNI (Purn) Poernawan Widi Andaru, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan Spesialis Madya Dukungan Bisnis SKK Migas Haryanto Syafri.
Dalam keterangan resmi SKK Migas Sumbagsel menyebutkan bahwa sosialisasi dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan bidang pengamanan dan penegak hukum.
Pada rangkaian sosialisasi yang dihadiri peserta dari 14 Polres, 8 Kodim dan 13 Kejaksaan Negeri di wilayah Sumbagsel tersebut diharapkan menjadi wadah komunikasi dan diskusi untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan terkait bagaimana gambaran industri hulu migas secara umum dan tantangannya serta potensi gangguan keamanan yang menjadi kendala operasional.
Menurut penasihat ahli Kepala SKK Migas Bidang Teritorial Poernawan Widi Andaru, kegiatan hulu migas ini merupakan bagian dari obyek vital nasional (obvitnas) di mana semua aset yang dimiliki Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) yang harus dijaga dan mendapatkan pengamanan.
“Semua aset yang dimiliki oleh KKKS adalah milik negara, maka sudah sepatutnya kita jaga dan amankan bersama. Dalam menjalankan operasional hulu Migas ini dibutuhkan sinergitas antara SKK Migas – KKKS dengan semua stakeholder agar operasi hulu migas dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kita bersama serta untuk kesejahteraan masyarakat termasuk didalamnya memberikan pengamanan atas objek vital nasional yang ada,” kata Poernawan.
Sementara itu penasihat ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan Bambang Priambadha menjelaskan bahwa kedudukan SKK Migas, Polri, TNI dan Kejaksaan adalah sama, yaitu sama-sama lembaga negara yang mengabdi untuk negara, sehingga sangat diharapkan adanya rasa solidaritas untuk saling membantu dan saling mendukung dalam menjalankan tugas negara.
“Harapannya setelah sosialisasi ini kita memiliki pemahaman yang sama terkait industri hulu migas dan tidak ada lagi anggapan bahwa KKKS adalah swasta, karena industri hulu migas adalah penyumbang penerimaan negara melalui APBN,” katanya.
Tentang pengamanan objek vital nasional pada industri hulu migas memiliki landasan kuat dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, Perpres No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Perpres No. 9 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan yang juga menjadi nara sumber menyampaikan bahwa industri hulu migas semakin mendapat tantangan dalam mewujudkan visi bersama nasional yaitu second golden era, 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) di tahun 2030, baik itu dari sisi teknis, non teknis dan juga angka gangguan keamanan dalam operasionalnya sehingga sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk pemangku kepentingan dibidang pengamanan.
“Dalam hal melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tersebut, sangat diperlukan dukungan dari semua instansi terkait baik itu Pemerintah Daerah, Provinsi ataupun Pusat, Stakeholder Pengamanan dan Aparat Penegak Hukum, agar operasional hulu migas di lapangan dapat berjalan lancar dan SKK Migas beserta kontraktornya (KKKS) dapat fokus mewujudkan target yang ditetapkan” kata Anggono.
Editor : Maspril Aries