Semburan Lumpur Setinggi 30 Meter di Muba Membuat Kebun Sawit Milik Warga Rusak
EkbisNews.com, Muba – Semburan lumpur setinggi 30 meter mendadak muncul di areal perkebunan warga yang berada di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba Sumsel.
Semburan lumpur tersebut diduga karena adanya aktifitas penambangan minyak ilegal yang dilakukan oleh warga.
Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir mengatakan, kejadian tersebut berlansung sejak Jumat (19/7/2019) kemarin.
Tak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Namun, kebun sawit milik warga terendam lumpur.
“Di lokasi, sekarang sudah diamankan Polisi dan TNI, Pertamina dan SKK Migas juga sudah datang untuk menutup lumpur tersebut. Iya informasinya begitu (pengeboran minyak ilegal),” kata Akhmad saat dihubungi, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Akhmad, kejadian tersebut baru kali pertama terjadi. Ia tak mengetahui siapa pelaku pengeboran minyak tersebut.
“Polisi lagi mencari tahu siapa pelakunya. Kalau informasi yang kami dapat, lumpurnya tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Akhmad.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumsel Andi Arie menerangkan, dari laporan yang mereka terima, semburan lumpur tersebut tidak teridentifikasi mengandung gas H2S yang berbahaya.
“Hanya semburan lumpur dan bebatuan setinggi 20-30 meter,” kata Andi.
Menurut Andi, Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) yang terdekat dari lokasi semburan, yakni Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang dan Pertamina EP Aset I Jambi, telah meminta TNI dan Polri untuk segera menghentikan semburan tersebut.
Selain itu, ia meminta masyarakat memahami bahwa dalam proses kegiatan hulu migas dibutuhkan proses yang panjang dan memiliki risiko tinggi.
“Kami menekankan bahwa keselamatan harus diutamakan. Semua pihak agar memastikan bahaya tidak meluas, menghindari bahaya percikan api, memastikan warga untuk menjauhi daerah semburan demi keamanan lingkungan dan masyarakat,” kata Andi.