Ratusan Orang Jadi Korban Dugaan Investasi Bodong FEC
Kepolisian tengah melakukan penelidikan secara intensif
EkbisNews.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) penyidikan Kasus Investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC) terus melakukan penyelidikan terhadap laporan para korban dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.
Tim Satgas sendiri dibentuk dari 3 subdit yang ada di Ditreskrimsus Polda Sumsel yakni Indagsi, Tipidter, dan Siber, untuk menangani kasus dugaan investasi bodong FEC.
“Kita sekarang masih terus menerima laporan dari warga melalui web yang sudah dibuat. Kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman dari kasus ini,” Kata Bagus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Senin (9/10/2023).
“Ya walaupun korban merupakan bukan warga Sumsel, tetap kita terima laporannya,” ujarnya.
Namun untuk para korban tersebut, akan diarahkan untuk melapor ke kantor Kepolisian Daerah masing-masing sesuai dengan domisili korban.
“Kita arahkan para korban yang diluar Sumsel untuk melapor ke Polda setempat sesuai tempat mereka tinggal,” tambahnya.
Untuk itu, Bagus mengimbau bagi warga yang ingin melapor, segera isi data di aplikasi yang telah dibuat. Kasus dugaan investasi bodong FEC di Sumsel sendiri mencuat setelah para korban tidak bisa menarik uangnya di aplikasi FEC, kemudian melapor ke Polda Sumsel pada Senin (11/9/2023) lalu.
Reporter: Yola Dwi