NASIONAL

Ratusan Orang Jadi Korban Dugaan Investasi Bodong FEC

Kepolisian tengah melakukan penelidikan secara intensif

EkbisNews.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) penyidikan Kasus Investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC) terus melakukan penyelidikan terhadap laporan para korban dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.

Tim Satgas sendiri dibentuk dari 3 subdit yang ada di Ditreskrimsus Polda Sumsel yakni Indagsi, Tipidter, dan Siber, untuk menangani kasus dugaan investasi bodong FEC.

 

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo selaku Ketua Tim Satgas mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait laporan yang hampir tembus 200 orang per hari ini, Senin (9/10/2023).

 

 

“Kita sekarang masih terus menerima laporan dari warga melalui web yang sudah dibuat. Kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman dari kasus ini,” Kata Bagus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Senin (9/10/2023).

 Bahkan lanjut Bagus, ada 13 orang warga luar Sumsel yang melapor juga ke Polda Sumsel melalui aplikasi di website https://sumsel.polri.go.id/korbanfec.

“Ya walaupun korban merupakan bukan warga Sumsel, tetap kita terima laporannya,” ujarnya.

Lihat Juga  BPJS Kesehatan Menunggak Hingga Rp 12 Miliar, Layanan RSUD PALI Terganggu

 

Diketahui korban yang melapor dari luar Sumsel yakni, Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jawa Timur masing-masing satu orang. Sementara dari Kalimantan Utara, Lampung, dan Jambi masing-masing 2 orang. Untuk Depok sendiri ada 3 orang.

 

Namun untuk para korban tersebut, akan diarahkan untuk melapor ke kantor Kepolisian Daerah masing-masing sesuai dengan domisili korban.

Lihat Juga :  Rekontruksi Ulang Kasus Pembunuhan di Serelo, Istri Korban Ungkap Banyak Kejanggalan

“Kita arahkan para korban yang diluar Sumsel untuk melapor ke Polda setempat sesuai tempat mereka tinggal,” tambahnya.

Lihat Juga  Muba Produksi Jagung Ketan, Ketua TP PKK Thia Yufada Bakar Jagung

Untuk itu, Bagus mengimbau bagi warga yang ingin melapor, segera isi data di aplikasi yang telah dibuat. Kasus dugaan investasi bodong FEC di Sumsel sendiri mencuat setelah para korban tidak bisa menarik uangnya di aplikasi FEC, kemudian melapor ke Polda Sumsel pada Senin (11/9/2023) lalu.

Reporter: Yola Dwi

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button