Raperda Pesantren Masuk Propemperda DPRD Sumsel
EkbisNews.com, Palembang – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pesantren yang diusulkan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) atau program legislasi daerah setempat.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pesantren yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah masuk dalam Propemperda 2020,” kata Antoni Yuzar anggota DPRD Sumsel yang menjadi inisiator Raperda tersebut, Jumat (23/10).
Menurut Antoni Yuzar yang juga Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Fraksi PKB mengusulkan Perda inisiatif dalam Propemperda tentang Pesantren. Perda ini merupakan amanah UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah disahkan satu tahun lalu.
“UU No,18 Tahun 2019 menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, juga menjadi landasan hukum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan pesantren. UU tersebut perlu dibuat turunannya berupa Perda,” ujar anggota DPRD dari Fraksi PKB.
Antoni Yuzar menjelaskan, Perda Pesantren sangat dinantikan masyarakat khususnya pondok pesantren karena akan menjadi payung hukum, serta mendorong kemajuan pondok pesantren di daerah.
“Untuk mewujudkan Perda Pesantren ini kami mohon dukungan dan doa semua pihak agar Perda ini segera terwujud. Rancangan Perda Pesantren ini akan menjadi skala prioritas Propemperda DPRD Sumsel. Insya Allah,” kata mantan anggota DPRD Kota Palembang.
Dukungan Pondok Pesantren
Sementara itu pengasuh Pondok Pesantren Aulia Cendekia Ustaz Hendra Zaenuddin mengatakan, “Masyarakat pesantren berharap banyak dengan wakil rakyat di DPRD Sumsel untuk segera membuat Perda Pesantren sebagai penguatan pemerintah terhadap pesantren sehingga pesantren yang sudah berkembang baik akan semakin baik ke depannya.”
Menurutnya mantan Ketua Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (Forpess), “Yakinlah. Insya Allah pesanten akan memberikan kontribusi maksimal untuk dunia pendidikan di Sumsel dan di Indonesia. Lebih khusus pendidikan Islam di Sumatera Selatan.”
“Saya sebagai Ketua Ponpes Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan bersama Forum Pondok Pesanteran Sumatera Selatan pasti akan mendukung dan berterima kasih jika DPRD segera menuntaskan pembuatan Perda Pesantren,” pesannya.
Sebelumnya saat menghadiri milad ke-13 Pondok Pesantren Aulia Cendekia, Agustus lalu, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati di depan ratusan santri dan santriwati mengatakan, “Saat ini Raperda Pesantren sedang dibahas untuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Perda. Dengan adanya Perda ini maka semakin ada penguatan terhadap Ponpes, terutama kepedulian pemerintah.”
Editor : Maspril Aries