Bisnis

Pusri Raih Sertifikasi Sistem Anti Suap

EkbisNews.com, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai holding dari enam perusahaan BUMN bergerak di industri pupuk menargetkan enam anak perusahaannya dapat meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

PT Pupuk Indonesia mencanangkan target paling lambat pada Agustus 2020 mendatang, enam anak perusahaannya, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Rekayasa Industri telah meraih SMAP tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima ekbisnews.com, sampai saat ini sudah ada tiga anak perusahaan berhasil meraih sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016. Setelah PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik, kini giliran PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri).

“PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia telah resmi mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi tersebut ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi TUV Nord Indonesia pada 15 Juli 2020,” kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, Senin (27/7).

Lihat Juga  Pegadaian Gandeng Bank Mandiri untuk Optimalkan Keagenan

Menurut Wijaya Laksana, sertifikasi Pusri menyusul dua anak usaha Pupuk Indonesia lainnya yang telah lebih dahulu meraih penetapan sertifikat anti penyuapan, yaitu PT Pupuk Kaltim sertifikatnya ditetapkan 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution dan PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia.

“Saat ini Kami juga tengah menjalankan proses sertifikasi serupa pada tiga anak perusahaan yang lain, yakni PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Rekayasa Industri. Progressnya cukup baik dan lancar, Pupuk Indonesia selaku induk usaha pun secara aktif mengawal setiap tahapan prosesnya,” kata Wijaya.

PT Pupuk Indonesia (Persero) sendiri menjadi salah satu BUMN dengan komitmen terdepan dalam meraih sertifikat SMAP. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berhasilnya Perseroan mendapatkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, pada 28 Oktober 2019 lalu.

Lihat Juga  Pepsi Hengkang dari Indoensia, Ini Penjelasan Kemenperin?

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia menjelaskan, “Target sertifikasi anti penyuapan ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang mendorong seluruh Perusahaan Negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Itu tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.”

Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Pupuk Indonesia Group untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang sekiranya dapat terjadi. Sehingga perusahaan dapat mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” ujarnya.

Selain sertifikasi anti penyuapan Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko dan kepatuhan.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button