NASIONAL

PLN Putus Aliran Listrik Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kenapa?

EkbisNews.com, Gorontalo – Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Kwandang memutus aliran listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara, Gorontalo, Sabtu (21/12) lalu. Pemutusan aliran listrik tersebut murni karena tunggakan yang belum dibayar Pemkab Gorontalo Utara.

Kepala PLN Kwandang, Edmond Sahadagi menjelaskan Pemkab Gorontalo Utara belum membayar tagihan listrik sebesar Rp81 juta selama satu bulan terakhir.

“Total tagihan mencapai Rp81 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan,” kata Edmond, Senin (23/12) dilansir dari Antara.

Ia menyatakan bahwa pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Mengingat sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati.

“Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan,” katanya.
Ia pun menjelaskan PLN untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran. Sama halnya dengan aliran listrik di kantor bupati yang menggunakan meteran, bukan prabayar (token).

Lihat Juga  Keren! Warga Muba akan Bisa Cetak e-KTP dan KK di Mesin ADM

“Penertiban tersebut dilakukan hingga akhir tahun dalam rangka optimalisasi kinerja,” katanya.

Namun, kata dia, pihaknya sudah mendapat informasi jika pihak kantor bupati segera melakukan pembayaran tagihan. “Begitu dibayarkan dan jumlahnya sesuai tagihan, otomatis listrik di kantor bupati langsung dialirkan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Aisyah Badu menjelaskan tidak ada keterlambatan lebih dari satu bulan pada biaya tagihan listrik di kantor bupati.
Aisah mengatakan, berdasar penjelasan Bendahara Keuangan Sekretariat Daerah, tagihan yang tertunggak hanya pada bulan Desember 2019 sebesar Rp81 juta.

Lihat Juga  ASN Muba ke Luar Daerah, Potongan TPP dan Sanksi Menanti

Pihak bendahara sekretariat baru bisa membayar sebesar Rp70 juta, mengingat anggaran yang tersedia tidak mencapai angka biaya tagihan.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Sekda, Kabag Keuangan, termasuk dengan pihak PLN, untuk membayar Rp70 juta di bulan ini mengingat anggaran yang ada tidak mencapai Rp81 juta, sisanya akan dibayarkan di tahun anggaran 2020,” kata Aisyah.

Namun komunikasi tidak berlangsung mulus, menyebabkan aliran listrik tetap diputus PLN.
Menurut Aisyah, pada Senin pagi ini Bendahara Sekretariat Daerah Gorontalo Utara akan mengupayakan melunasi pembayaran tagihan tersebut.

“Kita berupaya melunasi hari ini dan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak PLN,” katanya.

Untuk sementara, kata dia, penerangan listrik di kantor bupati pada hari kerja Senin (23/12) menggunakan fasilitas genset yang tersedia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button