PKS dan “Stakeholder” Kaji Raperda Cagar Budaya Palembang

EkbisNews.com, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama stakeholder budayawan, sejarawan, seniman dan wartawan mengkaji Rancangan Peraturan (Raperda) Cagar Budaya yang diajukan ke DPRD Kota Palembang.
Bertempat di sekretariat Partai Keadikan Sejahtera (PKS) Kota Palembang, Sabtu (20/6), Sabtu (20/6) politisi PKS Muhammad Hibani, Hj Yulfa Cindosari, Mgs Syaiful Padli dan M Ridwan Saiman bersama Kemas Ari Panji (sejarawan) Vebri Al Lintani (budayawan mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang), Andreas OP (aktivis budaya), Saudi Berlian (sosiolog) dan Dudi Iskandar (wartawan peminat sejarah) membahas Raperda Cagar Budaya tersebut.
Dari pembahasan draft atau Raperda Cagar Budaya tersebut, peserta menemukan berapa permasalahan, juga ditemukan adanya copy paste dari Raperda tersebut dengan ditemukan kalimat “Provinsi Jawa Tengah (Jateng).” Pada bagian lain tidak memasukkan UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Cagar Budaya Provinsi sebagai dasar hukum Raperda Cagar Budaya Kota Palembang dan tidak ada pasal yang mengatur sanksi penegakan hukum bagi pelanggar cagar budaya.
Menurut Mgs Syaiful Padli anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi PKS, “Untuk Raperda Cagar Budaya ini PKS membuat tim pengawal budaya atau tim pengawal cagar budaya karena kita akan bicara pascanya.”
Muhammad Hibani Ketua Fraksi PKS DPRD Palembang menjelaskan, dalam Raperda Cagar Budaya harus mencantukan jelas fisik cagar budaya di kota Palembang, harus clear seperti siapa, siapa yang merawatnya, legalitas kepemilikan dan pendidikan bagi masyarakat Palembang .
“Seperti saat membahas aset-aset kota Palembang banyak yang tidak bersertifikat, ini rawan untuk diakui pihak lain. Dalam membahas Raperda Cagar Budaya ini harus dikawal agar lebih komperhensif dan melindungi semua cagar budaya di kota Palembang. Ini harus diperjuangkan dalam raperda agar jangan sampai masyarakat menjadi lupa akan sejarahnya karena biasnya sudah terlalu jauh,” katanya.
Sementara itu menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Palembang Hj Yulfa Cindosari, Palembang memiliki potensi besar menjadi kota budaya tapi kenapa tidak diurus dengan benar. “Hari ini mata saya semakin terbuka, bahwa memang ada hal-hal yang harus kita perhatikan, tentu saja yang harus kita kritisi dan harus ada tujuannya. Sebagai partai PKS tentu kita tidak bisa berdiri sendiri, makanya kita harus bersinergi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Keterlibatan berbagai stakeholder membahas Raperda Cagar Budaya menurut Ridwan Saiman anggota Fraksi PKS DPRD Palembang, “PKS sengaja melibatkan stake holder terkait dalam memberikan masukan terhadap Rapeda ini agar mereka memiliki gambaran komperhensif mengenai cagar budaya yang ada di kota Palembang, yakni dengan melibatkan sejarawan, budayawan, akademisi, wartawan dan aktivis.
Menurut Ridwan yang juga anggota Bapemperda DPRD Palembang, “Tidak hanya Raperda Cagar Budaya, Raperda yang lain PKS akan melakukan hearing dan meminta masukan dari yang terkait karena kami memiliki keterbatasan pengetahuan. Dengan pembahasan seperti ini bisa mendapatkan wawasan yang lebih sehingga pada saat menyampaikan kepada eksekutif dan kawan –kawan di parlemen ada dasar ilmiahnya,” katanya.
Sejarawan kota Palembang, Kemas Ari Panji mengharapkan dengan adanya Perda cagar budaya mengharapkan berbagai situs cagar budaya yang ada di Palembang bisa diselamatkan. “Contoh bangunan Pasar Cinde yang dirobohkan meski sudah ada SK Perwali Kota Palembang. Kasus Pasar Cinde ini jangan terulang lagi,” katanya.
Budayawan Vebri Al Lintani mengatakan, “Keberadaan Perda Cagar Budaya diharapkan bisa melindungi semua cagar budaya yang ada di kota Palembang yang selama ini terbengkalai dan tidak ada ada perlindungan dan penyelamatannya.
Kemas Ari Panji dan Vebri Al Lintani menyatakan, Raperda Cagar Budaya yang diajukan Pemkot ke DPRD Palembang ini masih banyak kelemahan-kelemahan yang bisa diperbaiki dan dengan adanya Perda ini untuk melindungi cagar budaya supaya tidak hilang atau rusak.
Sosiolog Saudi Berlian memperingatkan agar Raperda Cagar Budaya harus terintegrasi dengan pendidikan dan pariwisata
Editor : Maspril Aries