Penjualan Pupuk Indonesia Semester I 2020 Capai 7.151.040 Ton
EkbisNews.com, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) pada semester I 2020 membukukan total penjualan pupuk mencapai 7.151.040 ton. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada 2019.
Dalam siaran pers yang diterima ekbisnews.com, total penjualan pupuk selama semester I 2020 tersebut tumbuh sebesar 12,5 persen dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar 6.250.499 ton. Produk pupuk tersebut terdiri dari pupuk Urea, NPK, SP-36, ZA, ZK, KCL dan Organik.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, “Total penjualan tersebut terdiri dari pupuk PSO atau Public Service Obligation yang diperuntukan bagi petani penerima subsidi berdasarkan sistem e-RDKK sebesar 4.762.673 ton atau setara 59,9 persen dari target RKAP dan pupuk non PSO sebesar 2.388.367 ton atau setara 52,2 persen dari target.”
Menurut Aas, penjualan pupuk PSO tersebut merupakan cerminan dari realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang dilaksanakan oleh Pupuk Indonesia bersama lima anak usahanya yang menjadi produsen pupuk, yaitu PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Iskandar Muda.
“Melalui produsen pupuk yang berada dalam koordinasi kami, Pupuk Indonesia terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Untuk penjualan pupuk PSO terdiri dari pupuk Urea sebesar 2.172.966 ton, SP-36 sebesar 360.881 ton, ZA 443.703 ton, NPK 1.503.002 ton dan pupuk organik sebesar 282.122 ton.
Sementara penjualan pupuk non PSO terdiri dari penjualan dalam negeri sebesar 1.022.563 ton dan penjualan luar negeri atau ekspor sebesar 1.365.803 ton. “Total penjualan pupuk non PSO tersebut naik 31,7 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 1.629.215 ton,” kata Aas.
Direktur Utama Aas Asikin Idat menegaskan, “Pupuk Indonesia memiliki komitmen tinggi dalam menjaga ketersediaan pupuk guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Ekspor sendiri hanya bisa dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, khususnya untuk sektor pangan dan pupuk bersubsidi. Para produsen pupuk sebisa mungkin terus melakukan penjualan ekspor guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyumbang devisa negara dan memperkuat nilai Rupiah, namun dengan tetap mengutamakan pemenuhan pupuk dalam negeri.”
Capaian lain Pupuk Indonesia mencatatkan penjualan dari sektor non pupuk sebesar 510.381 ton. Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi dibanding capaian periode sama tahun lalu sebesar 504.882 ton.
Untuk pendapatan, Pupuk Indonesia pada semester I 2020 membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp38,38 triliun atau setara 50,8 persen dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2020 yang sebesar Rp75,5 triliun. Capaian pendapatan semester I 2020 ini meningkat dibandingkan capaian pendapatan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp34,8 triliun.
Editor : Maspril Aries