NASIONAL

Pengusaha Belum Bisa Memastikan Kapan THR Pekerja Cair

EkbisNews.com, Palembang — Pengusaha masih belum bisa memastikan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja mereka pada Lebaran 2020 ini akan cair. Pasalnya, sebagian usaha terpukul pandemi covid-19 sehingga membuat kemampuan membayar THR masing-masing pengusaha berbeda.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkap asosiasi telah melakukan survei dan hasilnya menunjukkan kemampuan perusahaan beragam.

“Sebagian ada yang bisa membayar penuh dan tepat waktu. Tetapi ada juga yang tidak bisa membayar penuh sehingga mengambil opsi dipindah ke akhir tahun atau dicicil,” ujarnya kepada, Senin (4/5).

Shinta menambahkan agar perusahaan yang bisa menjalankan kewajiban THR tepat waktu agar tidak mengancam eksistensi perusahaan.

Lihat Juga  Mempererat Silaturrahmi dengan Insan Pers, Pemprov Sumsel Gelar Buka Bersama

“Diharapkan bisa menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku, minimal 1 minggu sebelum Lebaran,” tambahnya.dilansir dari cnnindonesia.com

Pada saat yang bersamaan, Shinta pun berharap agar pemerintah, pekerja dan masyarakat juga tidak menekan perusahaan-perusahaan yang kondisi finansialnya masih sulit untuk membayarkan THR dalam 1-2 minggu ini.

“Mohon berikan space kepada perusahaan agar eksistensi dan hubungan kerja yang sudah ada terpelihara terlebih dahulu sebelum dituntut melakukan kewajiban THR,” papar Shinta.

Menurutnya, dengan tak ada tekanan tersebut, perusahaan bisa survive, PHK bisa ditekan dan kewajiban THR bisa dibayarkan dengan cara dan timing yang disepakati antara perusahaan dan pekerja di masing-masing perusahaan.

Lihat Juga  MIND ID Ambil Alih Saham Divestasi Vale Indonesia

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Adhi S Lukman mengakui saat ini tidak semua perusahaan memiliki kemampuan yang sama untuk membayar THR.

“Saya dapat laporan, sebagian sudah merumahkan. Sedangkan sebagian masih mencari alternatif untuk menunda THR,” jelasnya.

Adhi pun menambahkan pihaknya telah mengajukan usul dana talangan ke pemerintah. Sejalan dengan Apindo dan GAPMMI, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno pun mengungkap hal serupa.

“Masing-masing perusahaan memang berbeda waktu nya, biasanya 2 minggu sebelum hari raya. Mungkin akan ada penyesuaian mengenai jadwalnya,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button