Uncategorized

Pemkot Palembang Yakinkan Pajak 10 Persen Tak Merugikan

EkbisNews.com, Palembang – Setelah jadi perbincangan dan pro kontra terhadap penerapan pajak 10 persen yang telah diberlakukan beberapa  waktu lalu. akhirnya  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengumpulkan para wajib pungut (Wapu) pajak 10 persen yakni para pengusaha hotel, rumah makan dan restoran.

Wali Kota Palembang Harnojoyo meyakinkan tak perlu khawatir akan bangkrut atau berkurangnya pendapatan, karena pemungutan pajak sudah didampingi oleh KPK.

“Harapannya kami mohon dukungannya untuk para wajib pungut. Pendampingan yang dilakukan oleh KPK menyeluruh ya, mulai monitoring jumlah pendapatan dan lain sebagainya. Yang terpenting bagaimana kewajiban bagi wajib pungut agar melaporkan realisasi pendapatannya,” ujar wali kota dalam sosialisasi, Rabu (21/8/2018).

Harno menegaskan jika ada petugas yang nakal jangan segan untuk melaporkan kepada pemerintah kota, karena dirinya tak segan-segan akan memberikan sanksi.

Lihat Juga  Muba Bangun Jalan 59,95 Km dari Pendanaan PT SMI

“Jangan segan untuk lapor kalau ada temuan yang seperti itu, kemudian kalau bisa tahun ini rekan-rekan punya semangat yang sama untuk membangun Kota Palembang. Percayakan soal pajak pada pemerintah yang digunakan untuk sejumlah perbaikan,” tegasnya.

Di tempat yang sama Abdul Haris selaku perwakilan Korwil II KPK RI menyebutkan, pihaknya turut membantu pemkot dakam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dan mendorong pemda/pemkot agar mulai mandiri pengelolaan daerahnya.

“Kita mengetahui bahwa APBN makin berkurang setiap tahun, karena program pemerintah pusat kita sedang memusatkan pada pembangunan infrastruktur. Sehingga sudah saatnya baik pemkot dan pemda agar mandiri sehingga menutupi kekurangan, sekaligus memiliki dampak yang baik bagi daerah itu sendiri,” ungkapnya.

“Pemandirian ini tak bisa terjadi jika tanpa kontribusi rekan-rekan pengusaha. Tidak semua pengusaha dipungut 10 persen, ada omzet minimalnya. Agar transparan kami memfasilitasi pajak berbasis online disitu kita buka bukaan soal data,” lanjut Haris diikutip dari globalplanet.news

Lihat Juga  Palembang Segera Miliki Pasar Ikan Modern

Apabila pengusaha mengalami kesulitan atau kerugian, pemda siap membantu mungkin kedepannya Wali kota akan memberikan reward bagi yang tertib.

“Kami disni hanya mendorong bagaiaman pemda ingin dapat maju dan mengolah dana dengan transparan. Kami juga ikut membantu dan memonitor pembangunan,” tandasnya.

Kabid PPN Direktorak Jenderal Pajak Sumsel Taufiq menambahkan, para pelaku usaha tal perlu khawatirkan soal pendapatannya.

“Ini berjalan bagus jika antara pengusaha dan wajib pajak saling menyampaikan. Pengenaan pajak daerah, untuk pemilik usaha catering kami tidak mengenakan PPN nya akan kami kenakan PPH nya atas penghasilannya. Jadi tak perlu khawatir PPN dan PPH pasti akan kembali ke pengusaha sendiri dalam bentuk bagi hasil,” tutupnya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button