Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Kaji Ulang Nota Kesepahaman
EkbisNews.com, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah (BKSD) Kabupaten Muba tengah melakukan kaji ulang nota kesepahaman kerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Sekayu.
Kepala BKSD Muba Dicky Meirando mengatakan, “Pada dasarnya Pemkab Muba dan BSB Cabang Sekayu sudah lama menjalin kerjasama. Namun hari kita melakukan rapat untuk mengkaji ulang MoU atau kerjasama terbaru sebagai payung hukum besar guna mengoptimalkan tugas Pemkab Muba dan BSB secara bersama-sama.”
Rapat yang dipimpin Dicky Meirando tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor BKSD Muba. Dalam rapat tersebut BKSD menginisiasi kesepakatan kerjasama dengan tujuan memperjelas gambaran keberlanjutan dari MoU atau nota kesepahaman yang sudah ada.
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini bisa menjadi payung besar, artinya bisa digunakan oleh semua perangkat daerah Kabupaten Muba untuk jalin kerjasama dalam sektor apapun dengan BSB Cabang Sekayu. Kami BKSD yang langsung melakukan komunikasi, supaya kerjasama dapat dimaksimalkan,” ujar Dikcy.
Pemegang Saham Terbesar ke 2
Sementara itu pimpinan Bank Sumsel Babel cabang Sekayu Dede Abdul Halim diwakili wakil pimpinan Neti Riana Sari mengatakan, “Bank Sumsel Babel menyambut baik dan siap mendukung kerjasama dengan OPD Pemkab Muba. Sebelumnya banyak kerjasama yang sudah berjalan antara Pemkab Muba dan BSB Cabang Sekayu, namun untuk optimalisasi ke depan agar kedua bela pihak saling menerima manfaat kami pandang perlu adanya kesepakatan bersama ini.”
Pemkab Muba saat ini menjadi salah satu pemegang saham Bank Sumsel Babel bersama pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Berdasarkan laporan tahunan atau Annual Report Bank Sumsel Babel 2018, pemegang saham mayoritas bank milik dua pemerintah provinsi serta 21 pemerintah kabupaten dan kota tersebut adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) sebesar 26,16 persen. Pemkab Muba menjadi pemegang saham terbesar kedua sebesar 8,44 persen atau lebih besar dari 16 kabupaten dan kota lainnya. Juga lebih besar dari saham Pemprov Bangka Belitung (Babel) sebesar 2,91 persen.
Komposisi pemegang saham Bank Sumsel Babel yang tercantum dalam Akta Nomor 02 tanggal 02 Januari 2019 oleh Notaris Elmadiantini di Palembang, Pemprov Sumsel 26,16 persen, Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Sumsel 50,78 persen, Pemprov Babel 2,91 persen dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Babel (7 kabupaten/ kota) sebesar 16,39 persen dan Koperasi Cermat 3,76 persen.
Editor : Maspril Aries