Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Kecamatan
EkbisNews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengkaji dana untuk kecamatan. Nantinya dana ini akan digunakan untuk operasional dalam melakukan pengawasan terhadap dana desa dan dana kelurahan yang saat ini sudah ada.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) camat di Hotel Ciputra menyampaikan nantinya dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk dana alokasi umum (DAU).
“Saya tadi dengar dari pak Mendagri (Tjahjo Kumolo), kalau bisa ada karena ini kan sama dengan desa, lurah (ada dana lurah), kok camat tidak dikasih. Nah nanti kami pikirkan saja dalam bentuk DAU,” ujar Sri Mulyani, di Hotel Ciputra, Rabu (20/3/2019).
Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada dana dari APBN untuk kecamatan melalui forum koordinasi yang bertujuan untuk pendanaan.
“Untuk pendanaan penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi ditugaskan kepada bupati dan dilaksanakan oleh camat, maka anggaran pendapatan belanja dari kabupaten tersebut harus mengalokasikan,” imbuh dia.
Untuk mengkaji dana camat dengan skema baru, dia mengatakan akan segera melakukan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari instrumen yang paling efektif untuk merealisasikannya. Selain itu, kejelasan dan fungsi dari anggaran tersebut harus dirumuskan terlebih dahulu.
“Karena saya sebagai Menkeu kita bisa alokasikan dalam bentuk DAU dan berdasarkan tugas. Namun kalau DAU-nya terlalu banyak, saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi. Makanya ada yang minyak pakai DAK (Dana Alokasi Khusus),” ujarnya. Dikutip dari laman detik.com, (20/3/19).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memproses usulan anggaran Dana Operasional Camat. Anggaran ini berbeda dengan Dana Desa dan Kelurahan yang dianggarkan dari APBN.
Tjahjo mengatakan, Dana Camat nantinya akan dianggarkan dari APBD masing-masing daerah. “Yang dalam proses usulan anggaran berkaitan dengan dana operasional Camat, kalau Lurah sudah terus berjenjang, (dana) Desa juga tiap tahun akan terus naik,” katanya.
“Itu dana operasional bukan berarti dari APBN beda, Camat itu beda dengan Desa. Desa kan dipilih langsung, Camat itu perangkat daerah, Lurah juga perangkat daerah,” tambah Tjahjo.