NASIONAL

Pembangunan Flyover Angkatan 66 Terancam Batal

EkbisNews.com, Palembang-Rencana pembangunan Flyover Angkatan 66 untuk mengurai kemacetan terancam batal. Pasalnya, sejak rapat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V dilakukan pada awal tahun lalu, hingga kini pembebasan lahan belum juga dilakukan.

Kasatker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Sumsel BBPJN Wilayah V Dadi Muradi mengatakan, pembangunan ini dinilai penting untuk mengurai kemacetan di sekitar kawasan Angkatan 66, Sekip Ujung. Dalam pembangunan flyover tersebut, pembebasan lahan termasuk yang paling penting yang harus dilakukan yang mana ini kewajiban Pemkot Palembang.

“Sekarang proses itu belum dilakukan (pembebasan lahan). Kami minta agar pemkot segera menyelesaikan lahan, karena kalau readinis kriteria belum siap, proyek tidak bisa dilelangkan,” katanya, Selasa (8/10/2019).

Awalnya, pembangunan FO Simpang Angkatan 66 ini direncanakan akan diajukan tahun ini dan akan direalisasikan 2020. Pembanguan flyover Angkatan 66 ini direncanakan akan dilakukan secara multi years 2 tahun, mulai dari 2019. Dana yang diperlukan untuk pembangunan FO ini sebesar Rp300 miliar.

Lihat Juga  Kemenhub Budi Karya Minta Pengusaha Berhenti Beli Truk ODOL yang Baru

“Tetapi karena lahan belum siap, maka pengerjaan Flyover Angkatan 66 ditunda. Karena sampai saat ini Pemkot belum melakukan pembebasan lahan. Kita tunda pengerjaannya 2021,” jelasnya.

Menurutnya, kepastian ketersedian lahan ini penting karena ini menjadi salah satu bahan untuk pengajuan ke pusat.

“Desainnya sudah ada, studi kelayakan sudah ada, setelah lahannya sudah pasti baru kami akan melalukan presentasi ke pusat. Kalau lahannya saja belum siap bagaimana mau disetujui,” terangnya.

Dikatakannya, pembangunan flyover ini, lahan yang harus dibebaskan seluas 741,94 hektar. Pada lahan yang harus dibebaskan terdapat lahan dan bangunan milik masyarakat dan pemerintah.

“Pembebasan lahan ini biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan dananya juga dianggarkan oleh pemerintah,” terangnya.

Lihat Juga  Masa Prabowo Sigap Bersikan Sampah Dijalan Merdeka Palembang

Secara umum, flyover yang juga berada di Simpang Sekip Ujung ini tidak akan jauh berbeda dengan flyover sebelumnya.

“Flyover ini nanti akan membentang sepanjang 456 meter mulai dari Basuk Rahmat hingga R Soekamto dengan lebar jembatan 22 meter,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ahmad Bastari Yusak mengatakan, pihaknya saat ini sednag menunggu hasil pemetaan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita tunggu sampai mereka melakukan pemetaan dulu, setelah selesai nanti diinformasikan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemetaan lahan, Bastari mengatakan, pihaknya akan melakukan pembebasan lahan sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kita belum tahu berapa persil yang harus dibebaskan dan nilainya berapa, tapi 2020 akan dianggarkan untuk ini,” jelasnya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button