Pembangkit Listrik Tenaga Surya ‘Musi Green Hybrid’ Akan Dibangun di Sumsel
EkbisNews.com, Palembang – PT Sumber Energi Sukses Makmur (SESM) menandatangani kontrak kerjasama dengan PT Golden Blossom Sumatra yang merupakan perusahaan perkebunan sawit di Sumatra Selatan. Kedua perusahaan berencana untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Musi Green Hybrid berkapasitas 10,5 MW di Sumatra Selatan.
“Setelah penandatanganan ini, kami akan mulai proses instalasi yang membutuhkan waktu sekitar 8 bulan sebelum commissioning,” kata Zulfian Mirza, Direktur Utama SESM, pada Kamis (27/2).
Berdasarkan kotrak ini, Sumber Energi akan membangun PLTS Musi Green Hybrid 10,5 MW dan mengoperasikannya selama 20 tahun. Golden Blossom berencana memperbesar kebutuhan pasokan listrik hingga 20 MW. Dalam kerjasama ini, Golden Blossom hanya akan membayar biaya produksi listrik yang digunakan, sementara biaya investasi pembangunan PLTS ditanggung sepenuhnya oleh SESM.
Dilansir dari laman republika.co, Zulfian mengatakan ada sejumlah keuntungan yang diperoleh pelaku industri yang mengaplikasikan PLTS seperti di Sumatera Selatan ini. Pertama, model ini menawarkan biaya yang lebih efisien dibanding menggunakan bahan bakar diesel, PLTS ini juga disebut turut mengurangi emisi karbon dioksida.
PLTS Musi Green Hybrid 10,5 MW misalnya, dapat mengurangi hingga 0,9 ton polutan untuk setiap 1 MW listrik yang dihasilkan pembangkit. Dengan demikian dari PLTS Musi Green Hybrid 10.5 MW dapat mengurangi hingga 10 ton karbon dioksida. Selain itu, Keuntungan bagi pelaku industri perkebunan seperti sawit menurutnya akan meningkatkan kandungan green product karena menggunakan energi non-fosil.
PLTS Musi Green Hybrid 10,5 MW, pembangkit listrik offgrid, akan menyediakan pasokan listrik yang handal untuk operasional pabrik pengolahan milik Golden Blossom selama 5 jam per hari.
“Listrik yang dihasilkan dipakai sebagai baseload pada siang hari dan dapat disimpan di sistem penyimpanan untuk dipakai di malam hari,” kata Muhammad Hamza, Direktur SESM.
Jika dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga diesel, Hamza mengatakan PLTS ini bisa lebih menghemat biaya bahan bakar sekitar 11 persen. “PLTS juga memberi keuntungan bagi pelaku industri yang memiliki keterbatasan akses pada pasokan bahan bakar diesel” ujarnya.
Kontrak baru dengan Golden Blossom ini merupakan salah satu rangkaian proyek SESM untuk membangkitkan sekitar 100 MW listrik dari PLTS pada tahun ini. Ada beberapa rencana proyek PLTS atap rumah dan PLTS lahan bekas tambang yang masih dalam tahap negosiasi. Khusus untuk rencana proyek PTLS di lahan bekas tambang, SEMS mengincar proyek berkapasitas 15 MW di wilayah timur Indonesia.
Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral berharap kerjasama dapat berjalan baik, terutama dalam mendukung ketersediaan listrik bagi daerah. Terkait adanya rencana mendorong berkembangnya ladang energi di lahan bekas tambang, ia pun mengaku bahwa Menteri ESDM sendiri sudah berkali-kali mendorong agar perusahaan tambang batubara, memanfaatkan lahan tambangnya untuk mendukung kebutuhan energi nasional.
“Namanya pembangkit listrik tenaga surya itu Memang sangat disarankan berkali-kali oleh menteri, bahwa pembangkit listrik tenaga surya itu sebaiknya sudah dirintis sebelum tambang itu tutup di lahan yang sudah kosong,” ujar pria yang juga merupakan akademisi dan Ketua Indonesian Mining Institute tersebut.
Pembangunan PLTS sejak awal menurutnya bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan listrik masyarakat di wilayah sekitar operasi tambang. Kalau tak bisa membangun di lahan bekas tambang yang kosong dan tidak produktif, menurutnya perusahaan bisa membangun di atap rumah untuk mendukung masyarakat.