NASIONAL

PBB Palembang Naik di Kawasan Tertentu, Lima Tahun Tidak Naik Sekarang Kaget

EkbisNews.com, Palenbang  – Kenaikan pajak bumi dan bagunan (PBB) di kota  palembang jadi perbincangan,  yang mana kenaikan PBB tersebut membuat warga mengeluh pasalnya kenaikan tersebut  capai 400%.

Terkait hal itu , Pintu Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin mempertanyakan terkait persoalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini sedang menjadi perbincangan.

Kepala BPPD Kota Palembang, Shinta Raharja mengatakan, pihaknya juga membuka ruang konsultasi khusus di kantor BPPD Kota Palembang.

“Kita membuka ruangan khusus bagi siapa saja masyarakat yang ingin menanyakan kenapa terjadi lonjakan kenaikan PBB,” sampainya.

Shinta mengatakan, sejak terjadi kenaikan PBB, cukup banyak masyarakat yang datang untuk mempertanyakan hal tersebut, bahkan kami juga melihat yang datang adalah warga yang berada di zona-zona bisnis dan kawasan elit.

Bahkan, kebanyakan dari mereka yang datang memiliki banyak simpanan tanah dan  investasi, termasuk para spekulan tanah.

“Siapapun yang datang kita terima terus dan tetap kita layani apa yang menjadi keberatan ini,” sampainya.

Harus dipahami oleh masyarakat, khususnya untuk yang berada di zona bisnis dan kawasan elit, kenaikan yang terjadi saat ini, adalah kenaikan pajak bumi. Artinya, kenaikan terjadi terhadap nilai jual objek pajak (NJOP).

Lihat Juga  Gelar Demonstrasi, Ratusan Driver Gojek Tuntut Bos TAXI Malaysia Dihukum

“Kenaikan saat ini adalah kenaikan pajak bumi, untuk bangunan tidak. Karena, saat ini yang kita lakukan penyesuaian NJOP terhadap nilai pajak tersebut,” ungkapnya.

Shinta menambahkan, kenaikan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dinsektor pajak. Dimana, target pajak yang dulunya Rp748 miliar menjadi Rp1,3 triliun.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ada dua konsepsi, pertama yang diterapkan, dari sembilan jenis pajak, itu dilakukan pemasangan tapping box, dan khusus di pajak PBB, dilakukan penyesuaian NJOP.

“Itu untuk menyusul angka Rp552 miliar tadi. Dimana nantinya, ini semua untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Kenaikan ini juga, telah dilakukan kajian-kajian yang cukup lama, termasuk kenaikan ini dilakukan karena sudah lima tahun belakang tidak terjadi di Kota Palembang serta kenaikan hanya dilokasi tertentu.

Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga membebaskan pajak dengan nilai dibawah Rp300 ribu. Dimana, dari 263.709  wajib pajak yang dibebaskan atau sekitar Rp31 miliar, sisanya 166.536 wajib pajak kena dengan potensi Rp464 miliar.

“Saya pikir ini pantas-pantas saja, layak donk karena kenaikan ini di zona-zona bisnis, komplek-komplek elit. Apalagi kenaikan dilakukan terhadap 166.536 objek pajak, sedangkan 263.709 kita bebaskan,” terangnya.

Lihat Juga  Proyek Langit Biru Cilacap Bikin Produksi Pertamax Naik

Dirinya meminta agar pihak-pihak tertentu dapat menggunakan objektifitas individu dalam memebedakan suatu persoalan dengan kondisi yang sebenarnya.

“Sekarang kita lihat dan buktikan, apakah masih ada NJOP pajak bumi di kawasan bisnis seperti di Sudirman, dan kawasan elit di Rajawali yang nilainya Rp1 juta per meter. Kita dapat pastikan nilai jualnya diatas itu,” bebernya.

Shinta menerangkan, kenaikan saat ini dilakukan masih berdasarkan kemampuan masyarakat itu sendiri dan nilai yang ditetapkan masih dibawah nilai jual dari objek pajak bumi itu sendiri.

“Jika dilakukan berdasarkan fakta dilapangan, kenaikan PBB mungkin bisa lebih dari kenaikan sekarang bahkan bisa 10 kali lipat. Tapi itu tidak dilakukan dan kami masih memberikan space lebih kurang 40% dari nilai sekarang,” ulasnya.

Persoalan kenaikan ini sambung Shinta, sebenarnya sudah sesuai ketetapan dan aturan. Bahkan, pihak inspektorat juga sudah melakukan kajian selama tiga bulan.

Dan kenaikan ini sudah dilakukan sosialisasi melalui para tangan ketua RT (Rukun Tetangga) di seluruh wilayah.

“Sebenarnya ini hanya persoalan informasi. Mungkin juga karena sudah lama tidak naik, saat naik mereka kaget. Kita siap dengan konsekuensinya dan akan kita jelaskan karena kenaikan ini wajar,” tandasnya.

 

Editor : Handoko Suprianto

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button