NASIONAL

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Barang Bukti Rp200 Juta

EkbisNews.com, Lampung -Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Minggu (6/10/2019).

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang. “Barang bukti uang yang diamankan saat ini sekitar Rp 200 juta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi, Minggu (6/10).Adapun tiga orang lainnya yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas dan satu orang peratanra.

OTT dilakukan KPK karena diduga ada tindak pidana suap yang terjadi. Diduga, suap itu terkait proyek di dinas Kabupaten Lampung Utara.

Lihat Juga  Single Bar it's a Must untuk Tegaknya Rule of Law

“Diduga terkait proyek di Dinas PU (Pekerjaan Umum) atau Koperindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Basaria.

Namun, Basaria belum menjelaskan lebih lanjut soal perkara tersebut. Saat ini, para pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button