NASIONAL

Muba Sekarang Punya Perda Pengarusutamaan Gender

EkbisNews.com, Sekayu – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba pada rapat paripurna, Selasa (21/4) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender bersama lima Raperda lainnya menjadi Perda.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo dan Bupati Muba Dodi Reza Alex yang menyampaikan pendapat akhir Bupati Muba yang menyetujui enam Raperda tersebut disetujui untuk menjadi Perda yang ditandai dengan penandatangan oleh Bupati Muba, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Muba Rabik.

Dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Muba menyebutkan, Bupati Muba Dodi Reza Alex menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Muba serta panitia khusus Pansus DPRD yang telah memberikan rekomendasi terhadap enam Raperda yang terdiri dari lima Raperda inisiatif dari eksekutif atau Pemkab Muba dan satu Raperda prakarsa DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda,

Enam Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung; Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba; Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemkab Muba, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan Dua Desa Persiapan yaitu, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, serta Raperda tentang Pengarustamaan Gender.

Lihat Juga  Kinerja Positif PTBA, Kuartal III - 2020 Cetak Laba Rp1,7 Triliun

Dalam pembahasan enam Raperda tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Muba juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba, tokoh masyarakat, Kantor Kementerian Agama, Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pengadilan Negeri Sekayu, Polres Muba, para Camat dan perangkat daerah terkait untuk ,menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Kepada para anggota DPRD, Bupati Muba Dodi Reza Alex memohon dukungan dari legislatif untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu dalam rangka penyesuaian APBD 2020 maupun juga APBD Perubahan tahun 2020 yang akan datang terkait penanganan Covid-19.

“Realokasi dan refocusing anggaran sudah kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran awal dari virus corona, tapi itu tidaklah cukup tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian yang maupun kita bekerja bersama-sama berdasarkan surat keputusan bersama dari Menteri Dalam Negeri penyesuaian APBD berkonsultasi dengan DPRD,” ujar Dodi Reza Alex.

Lihat Juga  Hebat, LHKPN 2019 di Muba Tuntas 100 Persen

Menurut Bupati Muba, walaupun SK Menteri Dalam Negeri memberikan keleluasaan kepada pemerintah kabupaten untuk melaporkan hasilnya kepada DPRD tapi kita ingin DPRD juga dilibatkan dalam konsultasi dalam rangka penyesuaian anggaran tersebut.

“Masalah pandemi Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun seluruh komponen masyarakat juga harus bertanggung jawab, dari eksekutif, legislatif, yudikatif dan lapisan masyarakat bergerak bersama. Marilah kita bersatu memerangi pemyebaran Covid-19 ini dengan tugas dan kewenangan masing-masing yang sudah kita dapatkan,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan, “Terima kasih kepada Bupati Muba yang telah menyampaikan pendapat akhirnya. Kepada Pansus, terima kasih sudah bekerja keras menyelesaikan tugas tepat waktu. Ke depan kita semua siap bersinergi untuk program program yang akan dilaksnakan khususnya pencegahan penyebaran Covid-19 di Musi Banyuasin.”

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button