Muba 2020 Selenggarakan Pilkades Serentak di 65 Desa
EkbisNews.com, Sekayu — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 2020 akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak,
“Tahun Pemerintah Kabupaten Muba akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada 65 di 12 kecamatan pada 2020,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muba (PMD) Richard Cahyadi pada rapat persiapan dan sosialisasi Pilkades Serentak, Senin (16/12).
Dalam rapat persiapan Pilkades serentak yang dihadiri perwakilan Polres Muba, Kodim 0401 Muba, perangkat daerah, camat, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Richard Cahyadi menjelaskan, pada Pilkades serentak 2020 tidak akan melaksanakan dengan e-voting.
“Pilkades 2020 tidak ak an dilaksanakan dengan e-voting, karena e-voting menelan biaya cukup banyak. Setekah kami evaluasi dan tinjau , berdasarkan fasilitas yang digunakan dibeberapa tempat ternyata banyak anggaran yang terbuang percuma. Yang kami temukan, setelah pelaksanaan Pilkades peralatan e-voting tersimpan dan tidak dirawat karena baru akan digunakan dalam enam tahun akan datang.” ujarnya.
Pilkades serentak pada 2020 menurut Kepala Dinas PMD, pilkades serentak 65 desa tersebut diperkirakan ada sebanyak 120.000 pemilih yang akan mengikuti pemungutan suara; “Untuk pelaksanaannya kami harap semua pihak terkait, terutama kepada BPD yang terlibat langsung dalam kepanitiaan untuk mempelajari buku panduan Pilkades yang dibagikan,” katanya.
“Untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Maret 2020. Pemilihan kepala desa akan dilaksanakan pada kepala desa yang habis masa jabatannya tahun 2019 dan 2020. Pilkades kali ini sengaja kita percepat mengingat pada tahun 2020 ada beberapa daerah di Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Pilkada,” ujar Kepala PMD Muba Richard Cahyadi.
Editor : Maspril Aries