NASIONAL

Menteri LHK Siti Nurbaya Terima Bintang Mahaputera Adipradana

EkbisNews.com, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diserahkan Presiden Joko Widodo rangka peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020, Rabu (11/11) di Istana Negara.

Menteri Siti Nurbaya menjadi salah seorang dari 71 orang penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa. Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Jasa, dan Tanda Kehormatan menyebutkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang penghargaan sipil. Sesuai UU, para penerima bintang Mahaputera adalah mereka yang mempunyai pengabdian luar biasa pada negara.

Di laman media sosialnya, Menteri Siti Nurbaya menulis, “Alhamdulillah, hari ini menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo. Sebagai Pegawai Negeri sejak awal 1979, telah menjadi satu mimpi bisa mendapatkan tanda kehormatan bintang jasa tertinggi dari Negara Bintang Mahaputera. Capaian hari ini merupakan hal yang luar biasa, setelah sebelumnya mendapatkan Bintang Jasa Utama, dan Wirakarya.

Lihat Juga  Menteri LHK Mantapkan Upaya Pencegahan Permanen Karhutla

Siti Nurbaya yang memulai karir dan pengabdiannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung setelah lulus dari Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 1979 dan bertugas sebagai penyuluh pertanian. Pada 1981 bertugas di Bappeda Lampung sebagai Kepala Subbidang Analisis Statistik dan mencapai jabatan sebagai Wakil Kepala Bappeda Lampung.

Lalu mantan Sekjen DPD tersebut hijrah ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Perencanaan dan mencapai jabatan puncak sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Siti Nurbaya, tanda kehormatan pada dasarnya merupakan penghargaan atas pelaksanaan kerja dan masing-masing tingkatan ada kriterianya. “Saya merasakan dan tahu persis tidak mudah memperoleh tanda kehormatan Bintang Jasa dari Negara. Semua ini saya persembahkan untuk Ayah, seorang veteran pejuang kemerdekaan dan Ibu yang selalu mengajarkan dan mendampingi saya belajar dalam kehidupan, serta mendidik dengan keras dan berwatak.”

Lihat Juga  Dodi dan Daya Saing Muba

Bagi Siti Nurbaya, penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana menjadi pelecut semangatnya bersama segenap jajaran Kementerian LHK untuk terus berupaya berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. “Terus mengabdi untuk seluruh rakyat Indonesia dan untuk masa depan Indonesia Maju,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri LHK kelahiran 28 Agustus 1956, sebagai abdi negara adalah PNS berpretasi dengan meraih banyak penghargaan di antaranya Satya Lencana Karya Satya XXX dan XX dan PNS Teladan. Pada 2011 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan Bintang Jasa Utama.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button