Menteri LHK Bicara Reformasi Pengelolaan Hutan pada Chatham House Virtual Event

EkbisNews.com, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Selasa (14/7) diskusi panel yang diselenggarakan The Royal Institute of International Affairs (Chatham House) – sebuah Lembaga think tank internasional yang bermarkas di London.
Pada Sesi High Level Panel (HLP) yang merupakan acara pembuka Chatham House Virtual Event : Global Forum on Forest Governance, Menteri LHK berbicara tentang pengalaman mengenai tata kelola kehutanan Indonesia melalui reformasi pengelolaan hutan dan lahan.
Menteri Siti Nurbaya juga menjelaskan tentang kemitraan global untuk mencapai perdagangan hasil hutan yang berkelanjutan dan mendukung agenda iklim dan keanekaragaman hayati dunia.
“Sebagai negara yang diberkahi dengan sumber daya hutan yang luas dan keanekaragaman hayati yang berlimpah, Indonesia terus melakukan pembenahan tata kelola,” katanya.
Masih pada diskusi panel yang berlangsung secara virtual tersebut, Siti Nurbaya menjelaskan soal Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya peningkatan tata kelola hutan lestari.
Menurutnya, “Pelajaran yang dapat diambil oleh negara-negara di dunia dari pengembangan SVLK adalah pentingnya komitmen jangka panjang para pihak dari lintas sektor terkait dalam mendukung SVLK terus menerus diperbaiki sesuai dengan dinamika sektoral.”
“Implementasi SVLK mampu mendukung upaya pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan ilegal. Implementasi SVLK juga membantu mengembalikan kepercayaan pasar atas produk kayu Indonesia yang berasal dari sumber-sumber yang legal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di depan peserta Sesi High Level Panel, Menteri Siti Nurbaya menegaskan komitmen Indonesia berusaha mempertahankan kondisi sektor kehutanan se-stabil mungkin dengan memberikan fasilitas kemudahan-kemudahan bagi para pelaku usaha kehutanan. Seperti penundaan pembayaran angsuran pinjaman, mengoptimalkan APBN untuk kegiatan-kegiatan padat karya, dan melaksanakan kegiatan e-learning untuk para pelaku bisnis kehutanan, terutama para petani hutan yang mendapatkan izin perhutanan sosial.
Editor : Maspril Aries