Membangun Kabupaten Muba dengan CSR Migas
EkbisNews.com, Sekayu – Kreativitas seorang kepala daerah bisa menggali sumber pendanaan pembangunan daerahnya bisa datang dari mana saja dengan cara yang legal.
Seperti dilakukan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex selain menggunakan sumber pendanaan dari APBN, APBD, juga dilakukan dari sumber lain seperti dari pendanaan dari PT Multi Sarana Infrastruktur (SMI) dan melalui pendanaan bantuan dari program CSR (corporate social responsibility) perusahaan swasta atau BUMN yang ada di Muba.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Muba mendorong partisipasi para pengusaha melalui dana CSR. Untuk mempercepat akselerasi capaian pembangunan di Muba. Terutama terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur permukiman,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba Apriyadi pada pembahasan usulan CSR dengan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel dan KKKS Tahun 2020 yang berlangsung, Rabu (5/2).
Apriyadi yang mewakil Bupati Dodi Reza Alex mengatakan, “Pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin tidak hanya mengandalkan dana APBD maupun APBN, namun juga mengajak partisipasi aktif masyarakat, khususnya dari kalangan pengusaha dan BUMN.”
Menurut Sekda Muba, pembahasan usulan CSR dengan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel dan KKKS Tahun 2020 adalah tindak lanjut arahan Bupati Muba Dodi Reza Alex bahwa perusahaan yang bergerak di bidang migas agar diseriusi terkait CSR.
“Usulan program CSR ini nanti disesuaikan dengan regulasi perusahaan. Pembangunan melalui dana CSR harus mengutamakan masyarakat ring satu wilayah kerja mereka,” ujar Apriyadi
Apriyadi menjelaskan usulan CSR tidak hanya akan diusulkan ke perusahaan migas namun juga kepada perusahaan yang bergerak di perkebunan dan pertambangan yang ada di Musi Banyuasin
“Usulan yang telah ditetapkan, pekan depan kita koordinasikan dengan SKK Migas, mudah-mudahan tahun ini bisa dieksekusi. Kalau kita sudah menyampaikan usulan ini akan kita kejar supaya mereka komit untuk melaksanakan CSR,” kata Sekda Muba Apriyadi.
Semantara itu menurut Kepala Bappeda Muba Zulfakar diwakili Kepala Bidang Perekonomian, Pendanaan, dan Pembangunan Agus Arisman, di Muba tercatat ada enam perusahaan yang bergerak di bidang migas dalam Kabupaten Muba yakni, PT Pertamina EP Aset 1 & 2, dengan wilayah kerja Kecamatan Babat Supat, Sungai Keruh dan Jirak Jaya, PT Medco E & P Indonesia di Kecamatan Lais.
Kemudian PT ConocoPhillips Grisik Ltd di Batang Hari Leko, Tungkal Jaya dan Sungai Lilin, PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang Kecamatan Bayung Lencir dan Tungkal Jaya, PT Tatelly N.V di Bayung Lencir, dan PT Talisman Saka Kemang BV di Kecamatan Tungkal Jaya.
“Usulan pembangunan melalui dana CSR perusahaan mencakup dari beberapa usulan Bupati Muba dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020,” ujarnya.
Untuk usulan Bupati Muba terkait dibidang infrastruktur dan lingkungan hidup, bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sedangkan dari RKPD tahun 2020, berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.
Edito : Maspril Aries