Medco E&P Rehabilitasi DAS di Sumsel dan Kalteng Seluas 101,83 Hektare
Serah terima hasil rehabilitas DAS kepada Ditjen PDASHL Kementerian LHK secara virtual
EkbisNews.com, Jakarta – PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) mewujudkan kepeduliannya terhadap pelestarian lingkungan hidup dengan merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di wilayah kerjanya. Bersama SKK Migas perusahaan minyak swasta nasional tersebut melakukan rehabilitasi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Murung Raya (Mura) di Kalimantan Tengah.
Dalam siaran pers yang diterima Ekbisnews.com, setelah kegiatan rehabilitasi DAS selesai, Medco E&P bersama SKK Migas melakukan serah terima hasil kegiatan kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dilakukan secara virtual, Selasa, (12/10).
Rehabilitasi DAS tersebut dilakukan PT Medco E&P di lokasi kawasan hutan lindung Meranti Sungai Merah Sub DAS Banyuasin, Sumsel seluas 18,83 hektare dan kawasan hutan produksi tetap di wilayah DAS Barito sub DAS Lahung, Permata Intan, Murung Raya, Kalteng seluas 83 hektar.
Kegiatan rehabilitasi DAS dilakukan Medco E&P Blok Rimau dan Medco Energi Bangkanai Ltd bersama SKK Migas tersebut sebagai kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diperoleh Medco E&P.
Menurut VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi, perusahaan mengharapkan kerja sama dengan pemerintah dalam rehabilitasi lahan ini dapat terus dilanjutkan karena yang sudah dilakukan terbukti dapat berjalan dengan baik.
“Kami terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan dengan menanam berbagai jenis tanaman diantaranya, meranti merah, pulai, tengkawang, nangka, durian, kemiri. Semoga kerja sama rehabilitasi ini bisa terus ditingkatkan,” katanya.
Editor : Maspril Aries