KPK OTT Dereksi BUMN Terkait Distribusi Pupuk

EkbisNews.com, Jakarta – 7 Orang yang terdiri dari dereksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta kena tangkap Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat kasus suap menyuap mengenai distribusi pupuk.
Namun demikian, identitas 7 pelaku yang kena operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Rabu, 27 Maret 2019 tersebut, belum dapat diinformasikan, termasuk direksi BUMN yang dimaksud.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, hingga Kamis, 28 Maret 2019 dini hari, sudah ada sebanyak 7 orang yang diamankan.
“Jadi kami konfirmasi, memang ada sejak sore tadi ya, kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi ada tim yang ditugaskan, setelah kami menerima informasi dari masyarakat, tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang, melalui perantara,” kata Febri kepada wartawan.
Adapun para pihak yang diamankan terdiri dari unsur direksi BUMN, kemudian ada driver atau pengemudi dan pihak swasta. “Jadi dari tiga unsur tersebut, totalnya 7 orang,” jelasnya sebagaimana dikutip EkbisNews.com dari JawaPos.com.
Selain mengamankan 7 orang, tim juga mengamankan barang bukti uang suap dalam kasus dugaan suap menyuap.
“Ada uang juga yang diamankan sebagai barang bukti oleh tim, dalam pecahan, dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah, juga pecahan-pecahan nya akan disampaikan lebuh lanjut pada konfrensi pers besok,” paparnya.
Febri menjelaskan, dugaan penyerahan uang tersebut, diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk dengan menggunakan kapal. “Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal,” urainya.(*)