KPK Amankan Delapan Orang dalam OTT Bupati Indramayu
EkbisNews.com, Jabar — Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi, Senin (14/10) malam.
Lembaga antirasuah tersebut membenarkan bahwa penyidik melakukan OTT terhadap sang bupati.
“Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/10).
Selain bupati, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.
Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
“Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung,” ungkap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.