NASIONAL

Komitmen Indonesia pada Lingkungan Hidup dan Energi di G20

EkbisNews.com,Karuizawa — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mewakili Pemerintah Indonesia hadir di pertemuan internasional G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development.

Dalam siaran pers Kementerian LHK menyebutkan, pertemuan yang berlangsung di Karuizawa, Jepang, 14-16 Juni 2019 membahas tentang transisi energi yang selaras dengan perlindungan lingkungan.

Pertemuan tingkat menteri G20 yang menginterasikan pembahasan isu lingkungan hidup dan isu energi merupakan gagasan Pemerintah Jepang, selaku Presiden G20. Pertemuan G20 Ministerial Meeting ini mengusung tema “A Virtuous Cycle of Environment and Growth” dan mengangkat elemen inovasi energi, sampah plastik di laut serta adaptasi dan kerentanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.

Lihat Juga  Jokowi Ingin Tiru Korsel Lacak Positif Corona Pakai GPS

Dalam pernyataannya Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, bagi Indonesia hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar melalui mandat untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dimana pada saat yang sama menjamin pertumbuhan ekonomi. Pelaksanaan mandat tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program aksi.

Menurut Menteri Siti Nurbaya, harmoni antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup adalah pondasi dasar konstitusi Indonesia. Untuk itu, Indonesia telah menerbitkan kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi pada Maret 2019 serta mengarusutamakan aspek perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan ke dalam rencana pembangunan dan anggaran nasional.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan komitmen dan langkah sistematis Indonesia pada sektor lingkungan hidup dan energi. “Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo melaksanakan komitmen pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Ini merupakan amanat UUD 1945, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik,” katanya.

Lihat Juga  Contact Center Muba Siaga 112 Raih Medali Perak CCW Asia Pasifik 2019

Sementara itu terkait perubahan iklim, Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, namun secara paralel dan seimbang juga mengupayakan ketahanan nasional melalui adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Berbagai program aksi melalui pengelolaan yang kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, transformasi menuju pendekatan lansekap dalam pengelolaan sumberdaya hutan, perhutanan sosial, promosi efisiensi energi, serta pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button